Kasus Korupsi

Buronan KPK, Jaksa Satriawan Sulaksono Senin Malam Masih Terlihat di Rumahnya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 21 Agustus 2019
Buronan KPK, Jaksa Satriawan Sulaksono Senin Malam Masih Terlihat di Rumahnya

Kantor Kejari Surakarta di Jalan Kepatihan No 1, Surakarta, Jawa Tengah terlihat lenggang, Selasa (20/8) malam. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Selasa (20/8).

Jaksa Satriawan diketahui terlibat dalam membantu Gabriella Yuan Ana, Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri agar bisa memenangi proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran senilai Rp10,89 miliar.

Baca Juga: Kejagung Benarkan Ada Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK

Pantauan MerahPutih.Com, Selasa (20/8) malam, tampak aktivitas keluarganya di rumahnya, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tampak mobil dan kendaraan yang biasa digunakan Satriawan di kantor tampak terlihat di parkiran rumah.

Buronan KPK
Ketua RT Sarjo Handoyo memberikan keterangaan terkait kasus suap melibatkan Jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono, Selasa (20/8). (MP/Ismail)

Tetangga Satriawan pun mengungkapkan Satriawan kali terakhir terlihat di rumah Senin malam. Selasa pagi sudah tidak terlihat di rumah.

"Dia (Satriawan) sempat Salat Magrib di musala perumahan. Hari ini (Selasa) tidak terlihat, tetapi mobilnya masih terlihat di rumah," ujar ketua RT setempat, Sarjo Handoyo pada MerahPutih.Com.

Ia mengatakan aktivitas rumahnya biasa tidak ada penyegelan rumah oleh KPK. Bahkan petugas kepolisian dan KPK tidak ada yang datang ke rumah untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Duit Rp100 Juta

"Saya lihat anak dan istri Satriawan juga masih ada di rumah," kata dia.

Pasca KPK menetapkan Jaksa Kejari Surakarta, Satriawan sebagai tersangka dalam kaaus suap proyek pemandangaan Kantor Kejari Surakarta di Jalan Kepatihan No 1, Surakarta, Jawa Tengah terlihat lenggang.

Hanya ada tiga Satpam berjaga di pos penjagaan pintu masuk. Kajari Solo, Rini Hartatie sampai sejauh ini belum bisa dimintai keterangan terkait anak buahnya yang resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: KPK Tangkap Oknum Jaksa di Yogyakarta

#Buronan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Jaksa #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 11 menit lalu
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
Dirut PT Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Orang
Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana Siagian, divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Ia terbukti bersalah atas kebakaran tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Dirut PT Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Orang
Bagikan