Kasus Korupsi

Buronan KPK, Jaksa Satriawan Sulaksono Senin Malam Masih Terlihat di Rumahnya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 21 Agustus 2019
Buronan KPK, Jaksa Satriawan Sulaksono Senin Malam Masih Terlihat di Rumahnya

Kantor Kejari Surakarta di Jalan Kepatihan No 1, Surakarta, Jawa Tengah terlihat lenggang, Selasa (20/8) malam. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Selasa (20/8).

Jaksa Satriawan diketahui terlibat dalam membantu Gabriella Yuan Ana, Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri agar bisa memenangi proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran senilai Rp10,89 miliar.

Baca Juga: Kejagung Benarkan Ada Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK

Pantauan MerahPutih.Com, Selasa (20/8) malam, tampak aktivitas keluarganya di rumahnya, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tampak mobil dan kendaraan yang biasa digunakan Satriawan di kantor tampak terlihat di parkiran rumah.

Buronan KPK
Ketua RT Sarjo Handoyo memberikan keterangaan terkait kasus suap melibatkan Jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono, Selasa (20/8). (MP/Ismail)

Tetangga Satriawan pun mengungkapkan Satriawan kali terakhir terlihat di rumah Senin malam. Selasa pagi sudah tidak terlihat di rumah.

"Dia (Satriawan) sempat Salat Magrib di musala perumahan. Hari ini (Selasa) tidak terlihat, tetapi mobilnya masih terlihat di rumah," ujar ketua RT setempat, Sarjo Handoyo pada MerahPutih.Com.

Ia mengatakan aktivitas rumahnya biasa tidak ada penyegelan rumah oleh KPK. Bahkan petugas kepolisian dan KPK tidak ada yang datang ke rumah untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Duit Rp100 Juta

"Saya lihat anak dan istri Satriawan juga masih ada di rumah," kata dia.

Pasca KPK menetapkan Jaksa Kejari Surakarta, Satriawan sebagai tersangka dalam kaaus suap proyek pemandangaan Kantor Kejari Surakarta di Jalan Kepatihan No 1, Surakarta, Jawa Tengah terlihat lenggang.

Hanya ada tiga Satpam berjaga di pos penjagaan pintu masuk. Kajari Solo, Rini Hartatie sampai sejauh ini belum bisa dimintai keterangan terkait anak buahnya yang resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: KPK Tangkap Oknum Jaksa di Yogyakarta

#Buronan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Jaksa #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Jaksa Tim 9 Pengusut Kasus Febrie Adriansyah Dipromosikan Jadi Kajati Kaltim
Chatarina dikenal sebagai salah satu jaksa yang tergabung dalam Tim 9 yang menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan JAM-Pidsus Febrie Adriansyah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Jaksa Tim 9 Pengusut Kasus Febrie Adriansyah Dipromosikan Jadi Kajati Kaltim
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Bagikan