Kasus Korupsi

Buronan KPK, Jaksa Satriawan Sulaksono Senin Malam Masih Terlihat di Rumahnya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 21 Agustus 2019
Buronan KPK, Jaksa Satriawan Sulaksono Senin Malam Masih Terlihat di Rumahnya

Kantor Kejari Surakarta di Jalan Kepatihan No 1, Surakarta, Jawa Tengah terlihat lenggang, Selasa (20/8) malam. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Selasa (20/8).

Jaksa Satriawan diketahui terlibat dalam membantu Gabriella Yuan Ana, Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri agar bisa memenangi proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran senilai Rp10,89 miliar.

Baca Juga: Kejagung Benarkan Ada Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK

Pantauan MerahPutih.Com, Selasa (20/8) malam, tampak aktivitas keluarganya di rumahnya, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tampak mobil dan kendaraan yang biasa digunakan Satriawan di kantor tampak terlihat di parkiran rumah.

Buronan KPK
Ketua RT Sarjo Handoyo memberikan keterangaan terkait kasus suap melibatkan Jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono, Selasa (20/8). (MP/Ismail)

Tetangga Satriawan pun mengungkapkan Satriawan kali terakhir terlihat di rumah Senin malam. Selasa pagi sudah tidak terlihat di rumah.

"Dia (Satriawan) sempat Salat Magrib di musala perumahan. Hari ini (Selasa) tidak terlihat, tetapi mobilnya masih terlihat di rumah," ujar ketua RT setempat, Sarjo Handoyo pada MerahPutih.Com.

Ia mengatakan aktivitas rumahnya biasa tidak ada penyegelan rumah oleh KPK. Bahkan petugas kepolisian dan KPK tidak ada yang datang ke rumah untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Duit Rp100 Juta

"Saya lihat anak dan istri Satriawan juga masih ada di rumah," kata dia.

Pasca KPK menetapkan Jaksa Kejari Surakarta, Satriawan sebagai tersangka dalam kaaus suap proyek pemandangaan Kantor Kejari Surakarta di Jalan Kepatihan No 1, Surakarta, Jawa Tengah terlihat lenggang.

Hanya ada tiga Satpam berjaga di pos penjagaan pintu masuk. Kajari Solo, Rini Hartatie sampai sejauh ini belum bisa dimintai keterangan terkait anak buahnya yang resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: KPK Tangkap Oknum Jaksa di Yogyakarta

#Buronan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Jaksa #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Bagikan