OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Duit Rp100 Juta


Logo KPK (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Yogyakarta pada Senin (19/8).
Mereka yang diamankan dalam operasi senyap itu terdiri dari unsur Jaksa, rekanan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: KPK Tangkap Oknum Jaksa di Yogyakarta
Selain empat orang, dalam OTT ini tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan uang sebesar Rp100 juta.

"Sekitar Rp100 jutaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8).
Menurut Febri uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang diawasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Baca Juga: Gelar OTT, KPK Tangkap Anak Buah Rini Soemarno
"Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D," ujar Febri.
Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs memiliki waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut.(Pon)
Baca Juga: Gubernur Kepri Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V

KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V

Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini

Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'

Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
