Orangtua Siswa Kritik PPDB Sistem Zonasi, Ini Reaksi Kadisdik DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 Juni 2019
Orangtua Siswa Kritik PPDB Sistem Zonasi, Ini Reaksi Kadisdik DKI

Calon pendaftar PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) zonasi mengantre di depan ruang panitia PPDB SMAN 15 Kota Tangerang. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan bahwa penerapan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2019-2020 dengan sistem zonasi di Ibu Kota Jakarta dirasa sudah cukup adil.

Karena, menurut dia, sistem zonasi ini tidak hanya berpatokan pada satu idikoator saja. Melainkan pada tempat domisili dan nilai rata-rata hasil ujian akhir siswa yang juga menjadi faktor penentu untuk masuk sekolah negeri di Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono

Oleh karena itu, Ratiyono menampik tudingan bila orangtua siswa merasa kecewa dengan kebijakan pelaksanaan PPDB berdasarkan sistem zonasi.

BACA JUGA: Ombudsman: Sistem Zonasi PPDB Sangat Baik

"Kalau menurut saya zonasi itu sudah sangat adil, tapi tetap ada parameter lain yang menyertai. Jadi tidak bisa hanya satu syaratnya. Kalau hanya satu syarat saja atau hanya cepat-cepatan datang ke sekolah, atau hanya jarak saja justru itu tidak adil," ujar Ratiyono saat dikonfirmasi Rabu (26/6).

Sebelumnya Selasa (25/6) kemarin salah satu orangtua siswa bernama Jelita merasa kecewa dengan kebijakan PPBD sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah. Menurut dia aturan ini hanya mempersulit buah hatinya untuk melanjutkan pendidikan.

Secara zonasi Jelita direkokemendasikan 8 sekolah negeri untuk mendaftar anaknya di Jakarta Pusat namun anaknya tetap mental pada sekolah-sekolah yang direkomendasikan itu karena nilai rata-rata hasil ujian anaknya dibawah nilai 8.

Mantan Kadispora DKI Jakarta ini pun mengimbau kepada orangtua yang belum bisa mendaftarakan anak ke sekolah negeri, dengan kerendahan hati mendaftar anaknya di sekolah swasta karena sekolah negri juga memilki daya tampung yang terbatas.

Lanjut dia, saat anak mengemban ilmu di sekolah swasta, orangtua memacu anaknya untuk belajar secara sungguh-sungguh agar nantinya ke jengjang berikutnya bisa masuk ke sekolah negeri.

"Nah tetap ada kesempatan dia menimba ilmu di sekolah swasta. Karena jumlah sekolah negeri dan daya tampungnya juga kan terbatas. Nanti ketika dia diterima di swasta, coba deh belajar sungguh-sungguh biar bisa keterima di negeri pada jenjang berikutnya," jelas Ratiyono.

Orang tua calon peserta didik baru melakukan proses verifikasi berkas pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi di SMA Negeri 39 Jakarta Timur, Senin (24/6/2019) (ANTARA News/Fathur Roch
Orang tua calon peserta didik baru melakukan proses verifikasi berkas pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi di SMA Negeri 39 Jakarta Timur, Senin (24/6/2019) (ANTARA News/Fathur Roch

Ia pun mengaku tak punya solusi bagi calon siswa baru yang tergilas di sekolah negeri. Menurut dia, satu-satunya jalan yang ditempuh yaitu dengan masuk ke sekolah swasta.

BACA JUGA: Kisah Orangtua Datang Subuh-Subuh ke SMAN 39 Demi Daftar PPDB Zonasi

"Yang perlu disadari oleh anak yang tidak memiliki nilai tinggi dan tidak bisa masuk ke sekolah negeri, jumlah kursi di DKI ini cukup. Artinya alternatifnya anak itu bisa melanjutkan di sekolah swasta. Nah swasta ada sama dengan Negeri dan dibawah rata-rata," tutupnya (Asp).

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebur persoalan PPDB seolah tidak bisa dibereskan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juli 2024
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Bagikan