Ombudsman Sebut Firli Bahuri Tidak Patut Nonaktifkan 75 Pegawai KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 Juli 2021
Ombudsman Sebut Firli Bahuri Tidak Patut Nonaktifkan 75 Pegawai KPK

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman RI menyatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak patut menerbitkan surat keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Najih menyatakan, pihaknya berpendapat KPK telah melakukan tindakan maladministrasi dengan menerbitkan SK 652 Tahun 2021 yang memuat penonaktifan 75 pegawai tak lolos TWK.

Baca Juga

Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK Pegawai KPK

"Ketua KPK tidak patut menerbitkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021," kata Robert dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7).

Robert menjelaskan, Firli Bahuri menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 yang menetapkan 75 pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan hasil TWK. Dalam SK itu pula, para pegawai yang TMS diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.

Berdasarkan berita acara rapat pada 25 Mei 2021, kata Robert, sebanyak 24 pegawai di antaranya diputuskan dapat mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021 mendatang.

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Menurut Robert, penerbitan SK tersebut bertentangan dengan pertimbangan Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019 yang menyatakan alih status tidak boleh merugikan hak pegawai.

Penerbitan SK, berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman, juga merupakan bentuk pengabaian KPK sebagai lembaga negara yang masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif terhadap pernyataan presiden sebagai kepala pemerintahan.

Diketahui, Presiden Jokowi, pada 17 Mei 2021, sempat menyatakan hasil TWK tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen.

"Pengabaian KPK sebagai lembaga negara yang masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif terhadap pernyataan presiden tanggal 17 Mei 2021," tegas Robert.

Ombudsman telah merampungkan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan prosedur dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Pemeriksaan dilakukan usai Ombudsman menerima laporan dari perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK sebagai salah satu syarat alih status menjadi ASN. (Pon)

Baca Juga

24 Pegawai KPK yang tak Lulus TWK Ikuti Diklat Bela Negara Bersama Kemenhan

#Ombudsman #Komisi Pemberantasan Korupsi #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. 

Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Indonesia
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai proses seleksi perlu diperbaiki secara menyeluruh agar tidak mengabaikan aspek integritas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Bagikan