24 Pegawai KPK yang tak Lulus TWK Ikuti Diklat Bela Negara Bersama Kemenhan
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Diketahui dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK, 24 di antaranya masih bisa dibina. Sedangkan 51 lainnya masuk kategori 'merah' dan akan diberhentikan pada November 2021.
Baca Juga
"Pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS), tapi masih diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (13/7).
Firli mengatakan, KPK sudah melakukan tanda tangan perjanjian kerja sama dengan pihak Kemenhan. Dalam hal ini, yang mewakili yaitu Sekjen KPK dengan Sekjen Kemenhan.
Menurut Firli, pelaksanaan pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan masih direncanakan pada 20 Juli 2021. Program, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemenhan.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan dengan Kemenhan RI dan KPK untuk pelaksanaannya. Pendidikan akan berlangsung selama 30 hari," kata Firli.
Sementara, untuk 1.271 pegawai yang telah memenuhi syarat (MS), telah dilakukan diklat ASN sejak 16 Juni yang lalu.
"Pelaksanaan diklat ASN tetap berjalan, setiap gelombang 9 hari, baik fisik maupun virtual yang diikuti oleh 1.271 pegawai dan program diklat ASN sudah berjalan sejak 16 Juni 2021 bekerja sama dengan LAN RI dan dilaksanakan oleh LAN RI," ujar Firli. (Pon)
Baca Juga
Komnas HAM Beberkan Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM TWK Pertengahan Bulan Ini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT