Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK Pegawai KPK
Gedung KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ombudsman RI merampungkan pemeriksaan maladministrasi dalam pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Ombudsman Mokh Najih mengungkapkan terdapat 3 dugaan pelanggaran yang ditemukan pihaknya dalam proses TWK yang akan berimbas pada pemecatan 51 pegawai KPK pada November 2021.
Baca Juga
Komnas HAM Beberkan Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM TWK Pertengahan Bulan Ini
"Tiga hal ini yang oleh Ombudsman ditemukan potensi-potensi maladministrasi. Secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaa kita, memang kita temukan," kata Najih dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7).
Tiga hal yang diduga dilanggar dalam pelaksaan TWK yakni terkait dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan alih status pegawai KPK menjadi ASN, proses pelaksanaan peralihan pegawai KPK menjadi ASN, penetapan proses asesmen TWK.
Najih mengatakan pihaknya akan menyampaikan dugaan maladministrasi ini kepada Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
"Yang ketiga adalah yang kita sampaikan kepada Presiden agar temuan ini dapat teratasi, bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya," kata Najih. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi