Ombudsman Minta Anies Kaji Ulang Kebijakan Pengurangan Layanan Transportasi Umum
                Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho (Ombudsman.go.id)
MerahPutih.Com - Ombudsman Jakarta Raya meminta Pemprov DKI untuk segera melakukan evaluasi terhadap pengurangan layanan moda transportasi umum di Jakarta seperti TransJakarta, MRT dan LRT.
"Ombudsman menemukan antrian yang panjang di Stasiun MRT Lebak Bulus, dan beberapa halte TransJakarta seperti Ragunan, dan Puribeta 2 Ciledug," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho di Jakarta, Senin (16/3).
Baca Juga:
Corona Merebak, Anies Imbau Perusahaan di DKI Hentikan Kegiatan
Teguh mengatakan Ombudsman mengapreasi positif upaya-upaya yang selama ini dilakukan oleh Pemprop DKI dalam pencegangan dan penanganan Covid-19 di Jakarta.
“Ada banyak tindakan terukur yang sudah dilakukan oleh Pemprop DKI, mulai dari call centre 112, penyediaan anggaran yang memadai, Ingub penanganan Covid-19, modeling peta sebaran penderita Covid-19, penutupan tempat rekreasi sampai instruksi belajar di rumah bagi para siswa,” tutur Teguh.
Namun khusus untuk modifikasi layanan TransJakarta, MRT dan LRT Ombudsman menilai kebutuhannya bertolak belakang dengan kebijakan tersebut.
Teguh juga mengaku, bila pihaknya telah melakukan sidak ke stasiun MRT, Commuter Line, Rail Link, LRT dan TransJakarta, pada hari Kamis (12/3) lalu dan menemukan belum seluruh penyelenggara transportasi publik menerapkan indikator pencegahan virus corona yang baik.
Ombudsman mencatat ada 8 indikator penting penanganan Covid-19 di transportasi publik yaitu; pengukuran suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, ketersediaan fasilitas kesehatan, petugas fasilitas kesehatan, petunjuk arah yang jelas ke fasilitas kesehatan, media edukasi Covid-19, masker bagi para front liner layanan transportasi public dan SOP penanganan.
Baca Juga:
Dinyatakan Sembuh, Mantan Pasien Penderita Corona Puji Kinerja Para Tenaga Medis
Menurut Teguh, penumpukan penumpang malah meningkatkan resiko penularan Covid-19 di tempat umum, tidak seperti mitigasi kebencanaan seperi yang diharapkan Pemprop DKI.
Menurut Ombudsman, kebutuhan penambahan jumlah armada justru lebih besar lagi di Trans Jakarta.
"Berdasarkan temuan kami sewaktu sidak hari Kamis lalu, TransJakarta bersama Rail Link (kereta Bandara) yang paling tidak siap dengan pengelolaan penyebaran virus Covid-19 di fasilitas mereka," pungkas Teguh.(Asp)
Baca Juga:
Pasca Warga Solo Meninggal Positif Corona, 62 Orang Dikarantina Mandiri
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
                      Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
                      Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
                      Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
                      Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
                      Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru