Corona Merebak, Anies Imbau Perusahaan di DKI Hentikan Kegiatan


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebar peta paparan virus corona di Jakarta (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh perusahaan di ibu kota untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan, terkait merebaknya pandemi corona.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 Tentang Himbauan Bekerja di Rumah. Keputusan itu juga menindaklanjuti Instruksi Gubenur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Baca Juga:
Anies Beberkan Hampir Semua Wilayah di DKI Jakarta Terpapar Virus Corona
"Diharapkan kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan terkait resiko penularan infeksi corona Virus Disease (COVID-19) dapat melakukan pekerjaan di rumah," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andri Yansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3).

Andri mengungkapkan, pencegahan penyebaran COVID-19 dibagi menjadi tiga kategori. Di antaranya adalah perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya; perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiatan usahanya.
"Perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, mengingat kepentingan langsung yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, kebutuhan bahan-bahan pokok dan BBM," jelasnya.
Baca Juga:
Tekan Penularan Corona, Anies Tutup Tempat Wisata dan Hiburan di Jakarta
Andri menegaskan, dalam mengambil langkah-langkah itu harus juga melibatkan para pekerja atau atau serikat pekerja di perusahaan.
"Demikian surat edaran ini untuk menjadi perhatian," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Tak Hanya Corona, DPRD Ingatkan Pemprov DKI Tak Lengah Tangani DBD
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun, Gubernur Pramono: Sekarang 6,18 Persen
