Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan penyediaan lahan makam di dalam kota sebelum menjalin kerja sama dengan daerah penyangga untuk menyiapkan opsi tempat pemakaman umum (TPU) tambahan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menekankan bahwa persiapan lahan di dalam kota harus diutamakan karena ini merupakan kepentingan jangka panjang bagi warga Jakarta.
Meskipun demikian, Pramono juga meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta untuk tetap mempersiapkan kerja sama pengadaan makam dengan daerah penyangga.
Baca juga:
Sebanyak 69 Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Penuh Pemprov DKI Siapkan Strategi
Pramono mengakui bahwa lahan pemakaman di Ibu Kota saat ini sudah tidak memadai.
"Memang nggak mungkin Jakarta dengan penduduk 11 juta orang, 80 TPU sudah nggak mungkinlah, perlu penambahan. Dan kami mulai melakukan untuk itu, baik yang di dalam Jakarta maupun di luar Jakarta kami persiapkan," ujar Pramono.
Kajian Opsi Kerja Sama Daerah
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyatakan akan mempertimbangkan usulan terkait kerja sama dengan daerah mitra sebagai solusi untuk keterbatasan lahan pemakaman. Kepala Distamhut Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, menyebut usulan tersebut siap dikaji.
"Ada (usulan soal kerja sama daerah). Rencana sudah ada. Nanti kita perlu kaji kembali ya. Mungkin kalau bisa kerja sama dengan daerah kita bisa tetapkan TPU di luar Jakarta," jelas dia.
Baca juga:
Cuaca Eksrem Bikin 12 Jenazah Terdampak Robohnya Pembatas TPU Jeruk Purut
Rencana TPU Baru dan Tantangan Penolakan Warga
Di sisi lain, Fajar juga mengungkapkan bahwa Jakarta sendiri sudah memiliki lahan yang direncanakan untuk TPU baru, yaitu di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dengan luas 66 hektare.
Namun, ia mengakui Pemprov Jakarta sering menghadapi kendala penolakan dari warga ketika hendak membuat TPU baru.
Ia menambahkan bahwa perluasan makam tidak menjadi masalah asalkan kawasan pemukiman warga tersebut bersebelahan langsung (menempel) dengan area TPU yang sudah ada.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov DKI Prioritaskan Normalisasi 3 Sungai
Hari Kedelapan OMC, Pemprov DKI Fokus Penyemaian Awan di Bogor hingga Tangerang
Pemprov DKI Tambah Durasi Operasi Modifikasi Cuaca, Dilakukan hingga 3 Kali Sehari
Pramono Minta BMKG Tak Hanya Fokus Jakarta, OMC Diperluas ke Tangerang-Bekasi
Transjabodetabek Rute Blok M–Soetta Segera Dibuka, Pramono: Tak Gantikan Damri dan KA Bandara
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru 5,6 Persen di 2025, Pemprov Kejar Target 30 Persen pada 2045
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas