Ojol Diminta Tak Berkerumun untuk Cegah Penyebaran COVID-19
Kendaraan ojek "online" di Denpasar disemprot disinfektan. (ANTARA/Istimewa)
MerahPutih.com - Mabes Polri meminta ojek online yang menunggu pesanan atau order dari penumpang untuk tak berkerumun. Sebab, bisa memicu penyebaran virus corona (COVID-19).
Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwino mengatakan, pelayanan ojek online harus juga memperhatikan jaga jarak sosial atau social distancing.
Baca Juga:
Dibanding Anggota DPR, Jokowi Sebut Tenaga Medis dan ODP Lebih Pantas Dites COVID-19
"Khususnya saat berkumpul menunggu konsumen, dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul," kata Argo kepada wartawan, Selasa (24/3).
Polisi mengancam akan melakukan pembubaran bila perlu dengan sangat tegas meski akan mengambil langkah persuasif dan humanis lebih dahulu. Polisi siap dengan konsekuensi apa pun.
Argo mengimbau agar seluruh pengemudi ojek online patuh terhadap polisi untuk membubarkan diri, sehingga dapat menanggulangi penyebaran virus corona.
Baca Juga:
Cegah Penyebaran Corona, PT Akasa Boga Kreasindo Tutup Sementara
"Kami tetap mengimbau secara persuasif dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat agar membubarkan diri," katanya.
Polri juga menyoroti kerumumunan seperti kongkow, ngopi di cafe, penumpang angkot yang full, hingga resepsi pernikahan. (Knu)
Baca Juga:
Kepala Daerah Diminta Tidak Tahan Bantuan APD dari Pemerintah
Bagikan
Berita Terkait
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan