Notifikasi Tilang Elektronik Kini Dikirim Pakai Whatsapp, Dilengkapi Foto hingga Lokasi Pelanggaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Mei 2024
Notifikasi Tilang Elektronik Kini Dikirim Pakai Whatsapp, Dilengkapi Foto hingga Lokasi Pelanggaran

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengiriman surat tilang untuk pelanggar lalu lintas kini menggunakan metode baru. Polda Metro Jaya bakal mengirim notifikasi tilang melalui Whatsapp hingga e-mail kepada para pelanggar.

"Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan e-mail kepada pelanggar," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (2/5).

Baca juga:

Jakarta Utara Bebas Tilang Selama Libur Lebaran

Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan metode baru untuk mengirim surat konfirmasi tilang. Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat Whatsapp bakal dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran.

Nantinya, pelanggar dapat membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran tersebut. Menurut Latif, tilang yang bakal dikirim tak mempunyai format APK yang selama ini kerap dipakai untuk menipu.

Baca juga:

Kakorlantas Sebut 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta di Hari Pertama Masuk Kerja

Latif pun meminta masyarakat untuk berhati-hati. Sistem ini mebuat penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien.

“Karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya," tutup Latif.

Sekedar informasi, sistem kerja ETLE menggunakan kamera canggih yang mampu mengenali ragam jenis pelanggaran. Dengan sistem komputerisasi, maka Polisi tidak lagi menempatkan petugas di beberapa titik ruas jalan untuk menjaga.

Baca juga:

Pemprov DKI Saran Polisi Tilang Uji Emisi dengan ETLE

Penerapan ETLE ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jika pengendara tanpa sengaja melakukan pelanggaran tilang elektronik, maka data kendaraan akan ditangkap kamera otomatis yang terpasang di jalan.

Kemudian, petugas pun akan melakukan pengecekan identitas kendaraan serta pemilik kendaraan untuk diproses lebih lanjut. (Knu)

#Korlantas #E-Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Indonesia
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Korlantas Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif mengatur arus mudik Lebaran 2025
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Indonesia
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru
Sebab banyak polisi lalu lintas (polantas) yang sudah bertugas puluhan tahun divonis mengidap sakit di bagian paru-paru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru
Indonesia
Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Hingga Terapkan Sistem Penundaan di Pelabuhan Merak Saat Musim Mudik Lebaran 2025
Satgas pengaturan akan memiliki pusat kendali di Posko Operasi NTMC Korlantas Polri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Maret 2025
Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Hingga Terapkan Sistem Penundaan di Pelabuhan Merak Saat Musim Mudik Lebaran 2025
Indonesia
Cegah Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025, Korlantas Bakal Mitigasi Tempat-Tempat 'Trouble Spot'
Polri akan mengawal kembali dan bahkan saat maghrib menjelang puasa telah disediakan makanan berbuka puasa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Maret 2025
Cegah Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025, Korlantas Bakal Mitigasi Tempat-Tempat 'Trouble Spot'
Indonesia
Kakorlantas Beberkan yang Perlu Dipersiapkan Pemudik Sebelum Melakukan Perjalanan
Kakorlantas memastikan jajarannya bersama stakeholder sudah siap melaksanakan Operasi Ketupat 2025
Frengky Aruan - Jumat, 28 Februari 2025
Kakorlantas Beberkan yang Perlu Dipersiapkan Pemudik Sebelum Melakukan Perjalanan
Indonesia
Korlantas Polri Siapkan Sistem Satu Arah di Tol Semarang-Solo karena Potensi Lonjakan Kendaraan saat Mudik
Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di jalur utama menuju Jawa Tengah pun disiapkan, seperti dijelaskan Kakorlantas Irjen Agus Suryo Nugroho.
Frengky Aruan - Kamis, 27 Februari 2025
Korlantas Polri Siapkan Sistem Satu Arah di Tol Semarang-Solo karena Potensi Lonjakan Kendaraan saat Mudik
Bagikan