Pemprov DKI Saran Polisi Tilang Uji Emisi dengan ETLE
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Kepolisian Polda Metro Jaya memutuskan tidak akan melakukan aturan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
Menyikapi hal itu, Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menyarankan pada polisi untuk opsi lain dengan tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
Baca Juga:
PSI Sebut Polisi Malas Gegara Stop Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
"Tapi memang kami harapkan penilangan secara elektronik artinya begitu ada kendaraan yangelintas di titik ETLE kemudian dari data base belum uji emisi Otomatis akan ditilang," papar Syafrin di Jakarta, Kamis (14/9).
Kendati demikian, lanjut Syafrin, Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus perbanyak pelaksanaan uji emisi di Ibu Kota, sebagai upaya untuk menekan polusi udara.
"Kami juga dari dinas perhubungan sudah mendapatkan bantuan 6 unit pengerahan mobile untuk bisa dilaksanakan uji dan kita laksanakan secara gratis nanti dishub akan umumkan lokasi lokasi mana yang masyarakat bisa lakukan uji emisi," terangnya.
Baca Juga:
Syafrin menuturkan, pihaknya menyambut baik langka Ditlantas Polda Metro Jaya yang menghentikan penilangan kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Sambung dia, tilang uji emisi yang sempat berlaku 1-7 September lalu memang dinilai kurang efektif karena menimbulkan kemacetan.
"Kan sudah ada pengumuman dari rekan rekan Polda bahwa saat ini belum dilakukan tilang uji emisi," terangnya. (Asp)
Baca Juga:
Legislator PKS Sesali Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dihapus
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah