Pemprov DKI Saran Polisi Tilang Uji Emisi dengan ETLE
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Kepolisian Polda Metro Jaya memutuskan tidak akan melakukan aturan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
Menyikapi hal itu, Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menyarankan pada polisi untuk opsi lain dengan tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
Baca Juga:
PSI Sebut Polisi Malas Gegara Stop Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
"Tapi memang kami harapkan penilangan secara elektronik artinya begitu ada kendaraan yangelintas di titik ETLE kemudian dari data base belum uji emisi Otomatis akan ditilang," papar Syafrin di Jakarta, Kamis (14/9).
Kendati demikian, lanjut Syafrin, Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus perbanyak pelaksanaan uji emisi di Ibu Kota, sebagai upaya untuk menekan polusi udara.
"Kami juga dari dinas perhubungan sudah mendapatkan bantuan 6 unit pengerahan mobile untuk bisa dilaksanakan uji dan kita laksanakan secara gratis nanti dishub akan umumkan lokasi lokasi mana yang masyarakat bisa lakukan uji emisi," terangnya.
Baca Juga:
Syafrin menuturkan, pihaknya menyambut baik langka Ditlantas Polda Metro Jaya yang menghentikan penilangan kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Sambung dia, tilang uji emisi yang sempat berlaku 1-7 September lalu memang dinilai kurang efektif karena menimbulkan kemacetan.
"Kan sudah ada pengumuman dari rekan rekan Polda bahwa saat ini belum dilakukan tilang uji emisi," terangnya. (Asp)
Baca Juga:
Legislator PKS Sesali Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dihapus
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Surut, 3 RT di Jakut masih Terendam
Jalan RE Martadinata Depan JIS masih Tergenang Banjir Rob
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Pramono Klaim Banjir Rob di Pesisir Jakarta sudah Menurun
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
7 RT dan 1 Ruas Jalan Jakarta masih Terendam Banjir Rob
Pemprov DKI Kerahkan Pompa Sedot Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Depan JIS
Banjir Rob Menerjang, Ancol Maksimalkan Pompa Air untuk Minimalkan Dampak
Banjir Rob Meluas, 18 RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terendam
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon