Langkah Polri Batalkan Tilang Uji Emisi Dinilai Tepat


Ilustrasi - Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). ANTARA/HO-Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan
MerahPutih.com - Polisi membatalkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi.
Pengamat kepolisian Edi Hasibuan mengatakan, penerapan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap Polri.
"Sehingga, kami menyambut baik pembatalan tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi," kata Edi kepada awak media di Jakarta, Selasa (12/9).
Baca Juga:
Legislator PKS Sesali Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dihapus
Menurut dia, memaksakan kehendak dengan menerapkan tilang bagi pelanggar yang tidak lolos uji emisi sama saja tidak efektif.
Hal itu bisa menimbulkan kesan bahwa tilang itu dilakukan karena ada unsur kedekatan antara polisi dengan pemerintah daerah.
"Jangan ada kesan karena kepolisian memiliki hubungan baik dengan pemerintah daerah, lalu kepolisian mengorbankan masyarakat dengan memaksakan tilang. Apalagi Polri sendiri saat ini sudah menerapkan sistem penegakan hukum tilang elektronik atau ETLE," kata Edi yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Ini.
Dia meminta polisi tidak mundur lagi ke belakang dengan melakukan tilang manual bagi kendaraan tidak lolos uji emisi.
"Polisi bisa dituduh mencari-cari kesalahan masyarakat di jalan raya," kata dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Baca Juga:
Pj Heru Ikuti Keputusan Polisi Hentikan Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
Edi meyakini, solusi yang paling bijak dalam mengatasi uji emisi di Jakarta adalah dengan membangun kerja sama semua pihak, mengedepankan edukasi.
"Lalu memperbanyak penyuluhan dan memberikan teguran simpatik dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat," tutup Edi yang juga mantan Komisioner Kompolnas ini.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bukan untuk menilang masyarakat.
Tetapi, mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dengan merawat kendaraan agar dapat mengendalikan gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
