Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dihentikan
Ilustrasi - Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). ANTARA/HO-Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan
MerahPutih.com - Polri mengeluarkan kebijakan baru terkait penindakan uji emisi kendaraan.
Korps Bhayangkara memastikan tidak akan melakukan penindakan dengan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Irwasda Polda Metro Jaya yang juga merupakan Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis.
Baca Juga:
Tips Jitu Lulus Uji Emisi
“Iya untuk ke depan tidak ditilang,” ujar Nurcholis kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9).
Nurcholis menyampaikan bahwa penindakan dengan penilangan akan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif.
Oleh karenanya, Nurcholis menambahkan bahwa warga yang kendaraannya tak lolos uji emisi akan disarankan untuk menyervis kendaraannya.
“Maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” ucap orang nomor tiga di lingkup Polda Metro Jaya ini.
Baca Juga:
Pemprov DKI Ungkap Lebih dari 1 Juta Kendaraan Sudah Uji Emisi
Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menerapkan tilang uji emisi yang berlaku sejak 1 September hingga 31 November 2023.
Dalam penerapan tilang mereka memberi sanksi merujuk Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berdasarkan aturan tersebut, pesepeda motor yang melanggar aturan akan dikenakan denda Rp250 ribu, sedangkan pengendara mobil Rp 500 ribu.
Berdasarkan aturan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta uji emisi hanya dilakukan buat kriteria kendaraan dengan usia di atas tiga tahun.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang uji emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, tepatnya di Pasal 2. (Knu)
Baca Juga:
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Kena Tarif Parkir Termahal, Tembus Rp 7.500 per Jam
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Klasemen Super League 2025/2026: Gol Dibatalkan, Persija Kalah 0-1 dari Semen Padang dan Harus Relakan Posisi Kedua Jadi Milik Persib
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas
Hasil Final Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Comeback, Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Thailand 3-2 untuk Raih Medali Emas
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games