Legislator PKS Sesali Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dihapus
Ilustrasi knalpot keadaraan. (Foto: Pexels/Khunkorn Laowisit)
MerahPutih.com - Langkah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi, dinilai tindakan yang keliru.
Sebab, bila aturan hukumnya dihapus maka masyarakat kemungkinan tidak akan melakukan uji emisi.
Baca Juga:
Pj Heru Ikuti Keputusan Polisi Hentikan Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
Menurut Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Suhud Alynudin, sanksi tilang sebagai bentuk payung hukum agar masyarakat mau menjalankan uji emisi.
"Tilang itu efek jera menurut saya. Paling tidak orang ketika keluar rumah bahwa ada aturan yang mengharuskan dia melakukan itu," terang Suhud, Selasa (12/9).
Maka baiknya penerapan pelaksanaan uji emisi diiringi dengan sanksi tilang, sehingga orang berbondong-bondong ke bengkel lakukan uji emisi.
"Persoalan tilang itu sebagai peringatan denda itu soal lain. Tapi tilang itu sebagai efek jera pemilik kendaraan," urainya.
Ia pun berpandangan, jika sanksi tilang uji emisi dihilangkan maka udara Jakarta bisa terus-terusan berpolusi lantaran orang males uji emisi imbas hapusnya sanksi tilang. Karena juga polutan asap kendaraan menjadi salah satu biang kerok buruknya udara Ibu Kota.
Baca Juga:
"Kalau dihilangkan, orang jadinya mikir uji emisi gak penting lagi. Ah gak ada tilang. Polusi kan banyak variabelnya salah satunya kendaraan selain pabrik," tuturnya.
Sebelumnya, Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis menyebutkan, jika Kepolisian Polda Metro Jaya memutuskan meniadakan sistem tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Alasannya, karena kebijakan tersebut dinilai kurang efektif. Dengan begitu, peniadaan sistem tilang uji emisi terhitung sejak hari ini.
"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Nurcholis, Senin (11/9). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas