Legislator PKS Sesali Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dihapus
Ilustrasi knalpot keadaraan. (Foto: Pexels/Khunkorn Laowisit)
MerahPutih.com - Langkah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi, dinilai tindakan yang keliru.
Sebab, bila aturan hukumnya dihapus maka masyarakat kemungkinan tidak akan melakukan uji emisi.
Baca Juga:
Pj Heru Ikuti Keputusan Polisi Hentikan Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
Menurut Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Suhud Alynudin, sanksi tilang sebagai bentuk payung hukum agar masyarakat mau menjalankan uji emisi.
"Tilang itu efek jera menurut saya. Paling tidak orang ketika keluar rumah bahwa ada aturan yang mengharuskan dia melakukan itu," terang Suhud, Selasa (12/9).
Maka baiknya penerapan pelaksanaan uji emisi diiringi dengan sanksi tilang, sehingga orang berbondong-bondong ke bengkel lakukan uji emisi.
"Persoalan tilang itu sebagai peringatan denda itu soal lain. Tapi tilang itu sebagai efek jera pemilik kendaraan," urainya.
Ia pun berpandangan, jika sanksi tilang uji emisi dihilangkan maka udara Jakarta bisa terus-terusan berpolusi lantaran orang males uji emisi imbas hapusnya sanksi tilang. Karena juga polutan asap kendaraan menjadi salah satu biang kerok buruknya udara Ibu Kota.
Baca Juga:
"Kalau dihilangkan, orang jadinya mikir uji emisi gak penting lagi. Ah gak ada tilang. Polusi kan banyak variabelnya salah satunya kendaraan selain pabrik," tuturnya.
Sebelumnya, Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis menyebutkan, jika Kepolisian Polda Metro Jaya memutuskan meniadakan sistem tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Alasannya, karena kebijakan tersebut dinilai kurang efektif. Dengan begitu, peniadaan sistem tilang uji emisi terhitung sejak hari ini.
"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Nurcholis, Senin (11/9). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu