Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Operasi Penindakan Kepolisian. (Foto: dok. Polri)
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini mewajibkan seluruh polisi lalu lintas menggunakan body camera (kamera tubuh) dalam setiap penindakan hukum di jalan raya, termasuk proses penilangan kendaraanm.
Kebijakan Polantas wajib memakai body camera ini diambil untuk mencegah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Baca juga:
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Nantinya, penggunaan body cam akan disinergikan dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE), baik statis maupun mobile.
“Penggunaan teknologi pendukung seperti e-TLE Mobile dan body cam agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Jakarta, dikutip Selasa (4/11).
Baca juga:
Baju Polantas Akan Diganti, Dilengkapi Bodycam Terintegrasi Tilang Elektronik
Lebih jauh, Agus menegaskan keberhasilan satuan wilayah lalu lintas tidak lagi diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan.
“Keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat,” tandas jenderal polisi bintang dua itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas