Baju Polantas Akan Diganti, Dilengkapi Bodycam Terintegrasi Tilang Elektronik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 September 2022
Baju Polantas Akan Diganti, Dilengkapi Bodycam Terintegrasi Tilang Elektronik

Ilustrasi - Pembatasan mobilitas dari arah Tangerang menuju Jakarta saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kalideres, Jakarta, Sabtu, (3/7/2021). (Foto: MP/ Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memperbarui pakaian dinas lapangan (PDL).

Langkah ini sebagai upaya penyesuaian seragam dan membantu masyarakat sekaligus melindungi petugas yang berada di lapangan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pakaian dinas polisi lalu lintas (polantas) rencananya akan dilengkapi dengan body camera atau bodycam.

Baca Juga:

Waspada, Ada 73 Titik Baru di Jakarta Dipasang Kamera Tilang

“Untuk penggunaan seragam lalu lintas yang rencananya akan ada bodycam, teknis nanti akan diinformasikan apa sudah digunakan atau belum,” ujar Nurul saat dihubungi wartawan, Selasa (27/9).

Menurut dia, bodycam yang berada di pakaian dinas polantas nantinya akan digunakan personel saat melaksanakan tugas di Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali).

Bahkan, bodycam tersebut juga nantinya akan terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“(Bodycam) akan terintegrasi dengan ETLE atau dalam penindakan pelanggar lalu lintas. Sehingga mengurangi petugas kontak langsung dengan pelanggar yang rawan menimbulkan perdebatan atau peluang penyimpangan lainnya,” sebutnya.

Baca Juga:

Cegah Penyalahgunaan Wewenang Polisi, Tilang Manual Bakal Dihapuskan di Jakarta

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menuturkan, seragam PDL dirancang minimalis untuk memudahkan polisi lalu lintas bergerak nyaman dan sigap dalam mobilitas penanganan kecelakaan di jalan raya.

Korlantas juga mengganti warna strip merah menjadi putih pada mobil operasional Polantas. Warna putih menyala dipilih Korlantas, mobil petugas bisa terlihat dari jarak cukup jauh.

"Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat,” katanya. (Knu)

Baca Juga:

Tilang Elektronik Kini Berlaku di Seluruh Indonesia

#Korlantas #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Bagikan