Tilang Elektronik Kini Berlaku di Seluruh Indonesia


Sejumlah polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar aturan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penindakan tilang elektronik terhadap pelanggar aturan lalu lintas bakal merata di seluruh tanah air.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan salah satu program prioritas Presisi, yakni peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional di seluruh Polda jajaran Indonesia.
Baca Juga:
“Kami selesaikan program prioritas kita yaitu ETLE nasional yang hari ini diresmikan di delapan Polda. Sehingga totalnya saat ini, sudah selesai di 34 Polda,” kata Sigit, Kamis (22/9).
Sigit tetap meminta kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk terus mengembangkan serta meningkatkan ETLE tersebut.
Sehingga, kata Sigit, tilang elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, namun juga harus diterapkan di wilayah kabupaten dan kota.
“Kami dorong para Kapolda dan Kapolres, untuk terus melaksanakan koordinasi. Sehingga, program ini betul-betul bisa tergelar sampai jajaran paling bawah,” ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Tak hanya itu, pada kesempatan ini, Sigit turut meresmikan inovasi ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps.
Sehingga tilang elektronik tidak hanya bersifat diam atau statis, melainkan dapat bergerak secara dinamis di lapangan.
Menurut Sigit, terobosan inovasi tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat.
Baca Juga:
Tilang Elektronik di Tol Tetap Berlaku Selama Musim Mudik Lebaran 2022
Diharapkan dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi itu, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sekecil mungkin.
“Karena kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas makin baik dan ini tentunya akan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas,” ucap Sigit.
Sigit menekankan, pengembangan basis teknologi informasi ini, diharapkan mampu menghindari terjadinya potensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran Polantas.
Mantan Kapolda Banten ini memaparkan, polisi sabuk putih merupakan salah satu personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga, harus mampu memberikan pelayanan dan kinerja yang optimal bagi seluruh warga Indonesia.
Apalagi, saat ini Indonesia menjadi tuan rumah pelaksanaan event internasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Peran polisi lalu lintas menjadi salah satu yang paling sentral dalam memberikan pengamanan dan penjagaan kegiatan itu sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Body Worn Camera, saat ini terus kita kembangkan khususnya dalam kegiatan KTT G20. Ini untuk melengkapi pengawasan dan pengamanan, terkait dengan rangkaian proses pengamanan yang dilaksanakan oleh Polri," tutup Sigit. (Knu)
Baca Juga:
Tilang Elektronik Jalan Tol, Terekam 14.327 Pelanggaran Batas Kecepatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya

Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana

Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
