Cegah Penyalahgunaan Wewenang Polisi, Tilang Manual Bakal Dihapuskan di Jakarta
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada 2023 berencana untuk menambah 70 titik kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa wilayah di Jakarta.
Rencana penambahan kamera ETLE tersebut juga dimaksudkan akan menghapus penindakan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
“Secara keseluruhan nanti kalau ruas jalan sudah terawasi, tak boleh ada lagi penilangan manual. Tapi karena ada beberapa ruas yang belum terpasang ETLE, itu kan perlu pengawasan secara manual,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Tilang Elektronik Kini Berlaku di Seluruh Indonesia
Selain dengan pemasangan ETLE statis, Ditlantas juga berencana menerapkan ETLE mobil yang dapat dilakukan untuk penindakan hukum lalu lintas.
“Nanti kalau ETLE mobil sudah ada, ETLE statis dipasang di mana-mana, nanti kita seluruh wilayah sudah ter-cover, tidak ada lagi tilang manual,” bebernya.
Oleh karenanya, dengan diterapkan tilang ETLE baik statis maupun mobil, transparansi penindakan hukum dapat ditegakkan dengan baik. Serta tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang.
“Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” tutup dia.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Tilang Terbaru
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.
Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Polisi Tilang Kereta Api
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji