[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Tilang Terbaru
Tangkap layar konten hoaks. (Foto: Mafindo)
MerahPutih.com - Beredar kembali informasi mengenai biaya tilang terbaru yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.
Dalam pesan tersebut, terdapat pula informasi mengenai peraturan bagi polisi yang bisa membuktikan warga yang menyuap polisi, polisi tersebut mendapatkan bonus dan penyuap mendapatkan hukuman 10 tahun.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: BI Haruskan Nasabah Bayar Biaya Tanda Tangan Penarikan Dana
FAKTA
Melalui akun resmi Divisi Humas Polri (@divisihumaspolri), Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar adalah HOAX. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut.
Informasi mengenai petugas menerima bonus Rp 10 juta bagi yang menjebak pengemudi melanggar aturan untuk berdamai adalah tidak benar.
Hoax yang sama juga pernah dilakukan pengecekan fakta oleh turnbackhoax.id dalam artikelnya yang berjudul [SALAH] “Biaya Tilang Terbaru di Indonesia””, diunggah pada 1 September 2021.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Perubahan Biaya Tarif Transfer BRI dari Rp 6.500 Jadi Rp 150 Ribu
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa informasi tilang terbaru dari Mabes Polri adalah informasi yang tidak benar dan termasuk kategori Konten Palsu.
FAKTA
Hoaks Lama Beredar Kembali (HLBK). Divisi Humas Polri melalui akun resmi Instagram (@divisihumaspolri) mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar mengenai biaya tilang terbaru adalah HOAX. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Tentara Pasang 200 Rudal di Selat Malaka untuk Serang Malaysia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Disuap, Presiden FIFA Cabut Kemenangan Irak, Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026