Ngeluh Sakit, Romahurmuziy Gagal Diperiksa KPK
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. (ANTARA FOTO/Jafkhairi)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi) mengeluh sakit setelah ditahan selama enam hari pasca-operasi tangkap tangan (OTT).
"Tadi RMY (Romahurmuziy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar Rutan untuk proses pemeriksaan. Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan," kata Juru Bicara KPK, Febri Dianysah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/3).
Romi sedianya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pada hari ini, Kamis (21/3).
Tim penyidik lembaga antirasuah memutuskan menunda pemeriksaan Romi. Menurut Febri pemeriksaan Romi dijadwalkan ulang pada Jumat (22/3) besok. "RMY akan dijadwalkan ulang besok," ujar Febri.
Selain Romi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya pada hari ini. Mereka yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. "Mereka diperiksa sebagai tersangka," imbuh Febri.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka jual beli jabatan di Kemenag. Romi dijerat bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta, dengan rincian Rp 50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp 250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (Pon)
Baca Juga: Romahurmuziy dan Nama-Nama Ketua Umum Partai yang Kena OTT
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook