Romahurmuziy dan Nama-Nama Ketua Umum Partai yang Kena OTT

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 15 Maret 2019
Romahurmuziy dan Nama-Nama Ketua Umum Partai yang Kena OTT

Ketua Umum Partai yang terjerat korupsi. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat demi menumpas semua koruptor yang ada di Indonesia. Terakhir, lembaga antirasuah melakukan OTT di Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur pada Jumat (15/3).

Dalam operasi tersebut, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo menangkap dan mengamankan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. “Betul ada giat (OTT) KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (15/3).

Kasus yang menimpa Romahurmuziy atau yang karib disapa Rommy ini menambah deretan kasus korupsi yang menjerat Ketua Umum Partai. Berikut MerahPutih.com rangkum, nama-nama ketua umum partai yang pernah berurusan dengan KPK;

1. Suryadarma Ali

Mantan Ketua Umum PPP, Suryadarma Ali. (Ist)
Mantan Ketua Umum PPP, Suryadarma Ali. (Ist)

Ketua umum partai yang pertama terjerat kasus korupsi adalah Suryadarma Ali. Ia ditangkap terkait kasus korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Saat itu, Ali sedang menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

Tak hanya itu, Ali juga terjerat kasus penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat negara. Akibat kasus ini, pria yang karib disapa SDA harus menanggung hukuman 10 tahun penjara.

2. ‎Luthfi Hasan Ishaaq

Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. (ANTARA/Wahyu Putro A)
Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. (ANTARA/Wahyu Putro A)

Tak lama setelah kasus SDA, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ‎Luthfi Hasan Ishaaq juga pernah berurusan dengan KPK. Ia ditangkap dalam kegiatan operasi tangkap tangan pada Selasa 29 januari 2013.

Penangkapan membuktikan bahwa Luthfi terlibat dalam kasus pemberian rekomendasi kuata impor daging pada Kementerian Pertanian (Kementan). Akibatnya, ia divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sebsider kurungan 1 tahun penjara.

3. Anas Urbaningrum

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Saat menjabat sebagai anggota DPR, Anas Urbaningrum pernah menjadi 'pasien ' KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Dan pada saat yang sama juga Anas juga sedang menjabat sebagai Ketua Umum Demokrat.

Tak hanya Hambalang, ia juga terlibat dalam korupsi proyek APBN lainnya. Akibatnya, Majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta menvonis Anas dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

4. Setya Novanto

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Mantan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto pernah menyita perhatian publik dengan dramanya mengelak dari kejaran KPK. Beragam peristiwa terjadi. Sampai akhirnya mantan Ketua DPR ditetapkan terlibat dalam proyek e-KTP.

Kasus ini membuat Setnov harus menanggung hukuman selam 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan dicabut hak politiknya selama 5 tahun.

5. Romahurmuziy

Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (ANTARA/M Agung Rajasa)
Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (ANTARA/M Agung Rajasa)

Seperti yang telah disinggung di atas, KPK mengamankan Ketua Umum PPP dalam OTT di Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur pada Jumat (15/3). Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, penangkapan Rommy diduga terkait dalam upeti pengisian jabatan.

Sampai saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut terkait penangkapan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy ini. (*)

Baca Juga: OTT Ketua Umum PPP Diduga Terkait Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

#Muhammad Romahurmuziy #DPP PPP #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Sidang PK perdana yang diajukan Emirsyah Satar itu terpaksa ditunda karena penuntut umum dari kejaksaan selaku termohon tidak hadir.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didakwa menerima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Bagikan