Napi Asimilasi Kembali Berulah, Polda Jateng Ancam Tembak di Tempat

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 17 April 2020
  Napi Asimilasi Kembali Berulah, Polda Jateng Ancam Tembak di Tempat

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Polda Jawa Tengah bakal menindak tegas dengan cara tembak di tempat bagi narapidana (napi) yang bebas setelah mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berani berulah lagi.

Hal tersebut sebagai respons Polda Jawa Tengah yang mendapati adanya sejumlah napi asimilasi yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:

Terungkap, Mayoritas Pelanggar PSBB Akui Malas Pakai Masker

"Kami tidak akan segan mengambil tindakan dengan menembak napi di tempat jika membahayakan masyarakat. Itu komitmen polisi dalam menjaga keamanan di tengah wabah virus Corona," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna, Jumat (17/4).

Seorang napi yang baru bebas langsung mencuri motor di Solo
Polsek Banjarsari, Solo, Jawa Tengah menangkap pelaku curanmor yang diketahui napi LP Ambarawa Semarang yang baru saja bebas setelah mendapatkan program asimilasi, Senin (13/4). (MP/Ismail)

Iskandar mengatakan Polda Jawa Tengah akan berkoordinasi dengan kepala daerah dan polresta/polres dalam turut memantau napi yang mendapatkan program asimilasi. Langkah tersebut dilakukan karena napi asimilasi meskipun bebas masih dilakukan pengawasan ketat pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan tokoh masyarakat setempat.

"Napi tetap berada di rumah dan menjalankan konsekuensi yang telah ditentukan sesui aturan," kata dia.

Ia menegaskan polres, polsek, Babinkamtibmas hingga tingkat desa dan kelurahan ikut melakukan pengawasan. Namun, apabila napi asimilasi kedapatan melakukan tindak kejahatan lagi, maka pihaknya tak ragu untuk menembak para pelaku agar tak mengulangi perbuatannya.

"Masyarakat yang mendapati ada napi asimilasi berulah meresahkan masyarakat laporkan saja ke polsek dan Babinkamtibmas. Pasti akan ditindak lanjuti," paparnya.

Baca Juga:

Polda Jateng Bagikan Sembako Buat Ojol dan Pengayuh Becak Terdampak COVID-19

Diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

4 Oknum TNI Kodam Jaya dan Diponegoro Diduga Terlibat Pencurian Kabel Telkom

#Narapidana #Kapolda Jateng #Virus Corona #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Kita ini sama-sama yang terhormat. Kedudukan kita sama di mata Tuhan Yang Mahakuasa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Indonesia
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Aksi brutal pelarian napi di Penjara Nabire menyebabkan tiga petugas mengalami luka parah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Indonesia
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Bangunan lapas sempat dikuasai warga binaan pagi tadi, meskipun saat ini situasi sudah berhasil dikendalikan aparat keamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Indonesia
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti terjadi akibat napi menolak razia HP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Indonesia
Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti menggelar razia barang-barang terlarang di lapas.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
Indonesia
Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Semua Ruangan Dikuasai Napi
Mereka berontak karena selama ini merasa ditindas saat menjalani hukuman di dalam lapas.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Semua Ruangan Dikuasai Napi
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Repatriasi Napi Inggris, Menko Yusril Tegaskan Pentingnya Prosedur Hukum Internasional
Dasar hukum yang kuat, berupa surat permohonan resmi, diperlukan untuk menelaah setiap kasus secara mendalam, termasuk aspek kemanusiaan seperti kondisi kesehatan narapidana.
Angga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
Repatriasi Napi Inggris, Menko Yusril Tegaskan Pentingnya Prosedur Hukum Internasional
Indonesia
Berulang Kasus Warga Binaan, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Peta Jalan Pemasyarakatan
Willy menekankan bahwa tindakan ini tidak boleh menjadi akhir dari segalanya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Berulang Kasus Warga Binaan, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Peta Jalan Pemasyarakatan
Bagikan