4 Oknum TNI Kodam Jaya dan Diponegoro Diduga Terlibat Pencurian Kabel Telkom


Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Moch Effendi. (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Moch Effendi menegaskan telah mengamankan empat anggota TNI asal satuan Kodam Jaya, Jakarta dan Kodam Diponegoro yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (14/4).
Oknum tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Waspada, Orang Dalam Pemantauan COVID-19 di Indonesia Capai 165 Ribu
"Kejadian pencurian pada Selasa tanggal 14 April kemarin di Klaten. Proses hukum kami sudah berkoordinasi dengan Denpom IV/4 Surakarta dan Kodam Jaya, Jakarta," ujar Effendi, Rabu (15/4).
Mayjen Effendi mengungkapkan tiga diantara pelaku merupakan personel Kodam Jaya, sedangkan satu lainnya merupakan oknum anggota Kodam Diponegoro yang bertugas di Yogyakarta. Ia tidak akan menindak anak buahnya yang terbukti bersalah.

"Tunggu dulu hasil pemeriksaan Denpom dan satuan masing-masing. Jika terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai aturan," kata dia.
Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Gunawan Setiadi membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang anggota TNI terkait dugaan kasus tersebut. Mereka kini tengah diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta.
"Mereka saat ini kami tahan. Masih dalam pemeriksaan, belum diketahui mereka di sana perannya apa," kata Gunawan.
Ia mengatakan saat ini juga mencari tahu tujuan anggota TNI Kodam Jaya Jakarta bisa sampai di Klaten. Pihaknya juga mendalami apakah kasus ini merupakan satu jaringan dengan daerah lain.
"PT Telkom melaporkan adanya beberapa kasus serupa di sejumlah daerah. Kita selidiki apakah pelakunya sama atau bukan baru dalam proses penyelidikan.
Gunawan menegaskan apabila terbukti bersalah, anggota tersebut akan ditindak tegas. Para pelaku terancam dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga:
Anies Apresiasi PMI Sigap Lakukan Sterilisasi Jakarta dengan Disinfektan
Sebelumnya, sebanyak 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam peristiwa pada 14 April 2020 itu, empat oknum TNI dan 10 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkom yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten. Dari delapan warga sipil yang ditangkap itu, delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Menteri Yasonna Harus Bertanggungjawab Terkait Napi Beli Tiket Asimilasi Rp5 Juta
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya

Pangdam Jaya Minta Warga Jakarta Ikut Serta Jaga Keamanan Selama Perayaan HUT RI

Sok-sokan Tembak Senpi! Maling Motor di Daan Mogot Malah Keok Kena Karma Warga

CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket

Manfaatkan CCTV, KCIC Identifikasi Pelaku Pencurian Bantal Kursi Whoosh

Polresta Surakarta Tangkap Pencuri Dapur Makan Bergizi Gratis di Solo, 1 Orang Masih Buron
