4 Oknum TNI Kodam Jaya dan Diponegoro Diduga Terlibat Pencurian Kabel Telkom

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 April 2020
 4 Oknum TNI Kodam Jaya dan Diponegoro Diduga Terlibat Pencurian Kabel Telkom

Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Moch Effendi. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Moch Effendi menegaskan telah mengamankan empat anggota TNI asal satuan Kodam Jaya, Jakarta dan Kodam Diponegoro yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (14/4).

Oknum tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Waspada, Orang Dalam Pemantauan COVID-19 di Indonesia Capai 165 Ribu

"Kejadian pencurian pada Selasa tanggal 14 April kemarin di Klaten. Proses hukum kami sudah berkoordinasi dengan Denpom IV/4 Surakarta dan Kodam Jaya, Jakarta," ujar Effendi, Rabu (15/4).

Mayjen Effendi mengungkapkan tiga diantara pelaku merupakan personel Kodam Jaya, sedangkan satu lainnya merupakan oknum anggota Kodam Diponegoro yang bertugas di Yogyakarta. Ia tidak akan menindak anak buahnya yang terbukti bersalah.

Pangdam Diponegoro menegaskan pihaknya akan hukum oknum TNI yang terlibat pencurian kabel Telkom
Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen Moch Effendi (kiri) Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel (MP/Ismail)

"Tunggu dulu hasil pemeriksaan Denpom dan satuan masing-masing. Jika terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai aturan," kata dia.

Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Gunawan Setiadi membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang anggota TNI terkait dugaan kasus tersebut. Mereka kini tengah diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta.

"Mereka saat ini kami tahan. Masih dalam pemeriksaan, belum diketahui mereka di sana perannya apa," kata Gunawan.

Ia mengatakan saat ini juga mencari tahu tujuan anggota TNI Kodam Jaya Jakarta bisa sampai di Klaten. Pihaknya juga mendalami apakah kasus ini merupakan satu jaringan dengan daerah lain.

"PT Telkom melaporkan adanya beberapa kasus serupa di sejumlah daerah. Kita selidiki apakah pelakunya sama atau bukan baru dalam proses penyelidikan.

Gunawan menegaskan apabila terbukti bersalah, anggota tersebut akan ditindak tegas. Para pelaku terancam dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga:

Anies Apresiasi PMI Sigap Lakukan Sterilisasi Jakarta dengan Disinfektan

Sebelumnya, sebanyak 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dalam peristiwa pada 14 April 2020 itu, empat oknum TNI dan 10 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkom yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten. Dari delapan warga sipil yang ditangkap itu, delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Menteri Yasonna Harus Bertanggungjawab Terkait Napi Beli Tiket Asimilasi Rp5 Juta

#Pangdam Diponegoro #Pencurian #Kodam Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Indonesia
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Pasutri ZK-ESR tersangka pencurian, sementara selebgram Nabilah O’Brien tersangka unggahan CCTV viral.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Indonesia
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Barang bukti yang disita dan telah melalui proses persidangan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga sejumlah aset lain.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Indonesia
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Seluruh koper wisman awalnya disimpan di dalam mobil yang terparkir itu, kemudian sopir dan rombongan wisman turun sejenak dan mobil yang membawa koper tersebut dikunci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Indonesia
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri di hotel mewah. Ia sering menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Indonesia
Dua Pelaku Pencurian Kabel LAA di Lintas Citayam–Bojonggede Diringkus, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Penangkapan dilakukan setelah peningkatan patroli akibat kasus pencurian kabel negatif LAA (listrik aliran atas) di lokasi yang sama pada 2 Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Februari 2026
Dua Pelaku Pencurian Kabel LAA di Lintas Citayam–Bojonggede Diringkus, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Bagikan