Terungkap, Mayoritas Pelanggar PSBB Akui Malas Pakai Masker


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Rassat/am).
MerahPutih.Com - Ribuan pengendara baik roda dua maupun roda empat tercatat melakukan pelanggaran aturan berkendara Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Jakarta. Alasannya pun berbeda-beda.
Pertama, ada yang mengaku sama sekali tidak tahu. Kedua, ada yang sudah tahu akan pembelakukan PSBB di Jakarta tapi kurang peduli, semisal tahu harus pakai masker tapi tidak dipakai.
Baca Juga:
Namun, dia menyebut ada juga dari mereka yang sudah tahu dan mentaatinya.

"Pas diberhentikan, ditanya 'tahu gak harus pakai masker?' 'oh iya tahu'. Barulah masker keluar dari kantungnya, baru dia pakai. Dia tahu, tapi dia kurang perduli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/4).
Namun, selama tiga hari penindakan sejak Senin 13 April-15 April 2020 jumlah pelanggar terus menurun.
Warga terlihat tingkat kesadarannya mulai tinggi. Meski begitu, tak bisa dipungkiri masih ada pelanggar. Untuk itu, polisi mengaku akan terus mengedukasi warga agar paham akan tujuan ini.
Selain berjaga dititik check point, Yusri mengaku pihaknya juga terus melakukan patroli skala besar.
Baca Juga:
Pengalaman di DPR, DPRD Harap Riza Patria Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat
Patroli ini terus dilakukan guna mencegah warga berkerumun dan nongkrong malam guna menecegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Bukan hanya polisi berseragam, polisi berpakaian preman juga diturunkan guna membantu mencegah penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok ini.
"Ada yang sekarang sangat kecil (warga) yang tidak mengerti, itulah yang kita sekarang edukasi," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Update COVID-19 Solo Bertambah 3 Pasien, Mahasiswa UNS dan Peserta Ijtima Ulama Gowa
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
