PSBB DKI Terancam Gagal Akibat Ambiguitas Regulasi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 April 2020
 PSBB DKI Terancam Gagal Akibat Ambiguitas Regulasi

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai jika pemerintah masih terus membuat aturan dan kebijakan yang ambigu serta saling bertabrakan akan membuat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) gagal total.

Menurut Agus, sudah sepekan DKI Jakarta menerapkan PSBB. Namun, berdasarkan pengamatannya situasi ibu kota tak jauh berbeda dengan sebelum PSBB ditetapkan.

Baca Juga:

Pemprov DKI Pastikan Tak Hentikan Layanan Transportasi Umum Saat PSBB

"Sampai pagi ini lalu lintas jalan belum berubah di beberapa tempat masih ramai. Penumpang KRL pagi ini dari semua jurusan menurun dibanding kemarin tetapi masih ramai dan masih berdempetan di dalam KRL Jabodetabek. Pengaturan jarak masih belum efektif," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4).

Pengamat kebijakan publik nilai penerapan PSBB gagal total
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio nilai penerapan PSBB gagal (Foto: antaranews)

Agus mencontohkan pada Rabu (15/4), kemarin jumlah penumpang yang tap in di gate masuk seluruh stasiun hingga pukul 08.00 .00 pagi berjumlah 64.649 orang. Sementara pagi tadi berjumlah 53.284 orang.

"Ada penurunan tetapi masih padat untuk implementasi kebijakan PSBB," ujarnya.

Padahal, seharusnya di wilayah DKI Jakarta sudah tidak ada lagi perkantoran, industri, sekolah dan lain-lain yang masih buka, serta memunculkan kerumunan apapun alasannya. Sementara angkutan umum, angkutan pribadi dan fasilitas umum seperti minimarket, supermarket, atau warung, dapat beroperasi dengan izin terbatas, tidak dihentikan total.

Menurut Agus, hal ini terjadi karena munculnya dualisme kebijakan di tingkat Peraturan Menteri. Yakni antara Permen Kesehatan No. 9 Tahun 2020 dengan Permen Perhubungan No. 33 Tahun 2020 yang mengatur soal pengangkutan penumpang di kendaraan roda dua.

"Ini sudah membingungkan publik dan pelaksana lapangan termasuk Pemerintah daerah," ungkap Agus.

Ambiguitas kebijakan pemerintah, lanjut Agus, bertambah rumit lagi setelah munculnya Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Dengan munculnya SE Menperin itu, banyak pabrik dan industri, termasuk 200 industri non esensial, tetap beroperasi. "Bagaimana PSBB mau berhasil?" tanya dia.

"Bagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengenakan sanksi untuk menutup industri jika industri tersebut masih beroperasi karena ada izin dari Menteri Perindustrian," sambung Agus.

Baca Juga:

Meski Ekonomi Sulit, Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Wajib Dapat THR

Menurut Agus, jika pemerintah masih terus membuat aturan dan kebijakan pelaksanaan yang ambigu serta saling bertabrakan disertai dengan begitu banyak pasal pengecualian, PSBB tidak akan berhasil menekan penyebaran Covid 19.

"Itu sebabnya sampai hari ini mayoritas Pemerintah Daerah belum mengajukan PDSBB ke Kementerian Kesehatan. Tanpa sanksi penegakan hukum dan banyaknya pasal pengecualian, jangan harap Covid 19 hengkang dari bumi Indonesia," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Jabar Bergerak Bagi Sembako dan Pasang Wastafel Portabel di Majalengka

#Pengamat Kebijakan Publik #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Virus Corona #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Bagikan