Pemprov DKI Pastikan Tak Hentikan Layanan Transportasi Umum Saat PSBB
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota tak bisa menghentikan layanan transportasi umum, hanya saja memperketat pembatasan layanan.
Hal itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Dimana, didalamnya tidak ada penutupan layanan transportasi.
Baca Juga:
"PSBB itu sendiri kuncinya adalah tidak ada penutupan layanan," ujar Syafrin saat dihubungi wartawan, Kamis (16/4).
Menurut Syafrin, Pemprov DKI hanya melakukan sinergitas pembatasan layanan. Misalnya untuk kereta moda raya terpadu (MRT) yang akan beroperasi di beberapa stasiun dengan waktu tunggu atau headway sekitar 30 menit.
Sedangkan kereta lintas rel listrik (LRT) hanya beroperasi dengan waktu tinggu sekitar 60 menit.
Terkait jumlah kendaraan pribadi dari daerah mitra yang masuk ke Jakarta, lanjut Syafrin turun sekitar 30-40 persen dari biasanya. Termasuk pelanggaran terhadap penggunaan masker bagi kendaraan pribadi.
"Begitu juga saat melakukan pemeriksaaan terhadap masyarakat yg wajib menggunakan masker kemudian menerapkan jarak aman penumpang itu ada penurunan sih sekitar 30-40 persen dibandingkan hari sebelumnya," jelas dia.
Syafrin mengaku, memang ada pembahasan perihal usulan kepala daerah Bodebek untuk penghentian sementara layanan KRL Commuter line ke Kementrian Perhubungan.
Menurutnya, keputusan itu merupakan kewenangan Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Kan untuk operasional KRL mulai hari ini sesuai penetapan PSBB Jawa Barat kan waktu operasional nya pukul 05.00- 19.00 WIB. Jadi artinya dari Bogor depok tangerang bekasi itu KRL bisa bergerak dari jam 5 paling awal sementara dari Jakarta sesuai penetapan kami itu sampe pukul 18.00 WIB," tutupnya.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Ketua DPRD Minta Riza Patria Pantau Warga Terdampak Corona
Seperti diketahui, Kepala Daerah Bodebek meminta Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line dihentikan sementara pengoperasiannya. Hal itu untuk mendukung pemberlakuan PSBB dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
"KCI juga telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI," kata VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba.(Asp)
Baca Juga:
Anies Apresiasi PMI Sigap Lakukan Sterilisasi Jakarta dengan Disinfektan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan