Pemprov DKI Pastikan Tak Hentikan Layanan Transportasi Umum Saat PSBB


Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota tak bisa menghentikan layanan transportasi umum, hanya saja memperketat pembatasan layanan.
Hal itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Dimana, didalamnya tidak ada penutupan layanan transportasi.
Baca Juga:
"PSBB itu sendiri kuncinya adalah tidak ada penutupan layanan," ujar Syafrin saat dihubungi wartawan, Kamis (16/4).

Menurut Syafrin, Pemprov DKI hanya melakukan sinergitas pembatasan layanan. Misalnya untuk kereta moda raya terpadu (MRT) yang akan beroperasi di beberapa stasiun dengan waktu tunggu atau headway sekitar 30 menit.
Sedangkan kereta lintas rel listrik (LRT) hanya beroperasi dengan waktu tinggu sekitar 60 menit.
Terkait jumlah kendaraan pribadi dari daerah mitra yang masuk ke Jakarta, lanjut Syafrin turun sekitar 30-40 persen dari biasanya. Termasuk pelanggaran terhadap penggunaan masker bagi kendaraan pribadi.
"Begitu juga saat melakukan pemeriksaaan terhadap masyarakat yg wajib menggunakan masker kemudian menerapkan jarak aman penumpang itu ada penurunan sih sekitar 30-40 persen dibandingkan hari sebelumnya," jelas dia.
Syafrin mengaku, memang ada pembahasan perihal usulan kepala daerah Bodebek untuk penghentian sementara layanan KRL Commuter line ke Kementrian Perhubungan.
Menurutnya, keputusan itu merupakan kewenangan Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Kan untuk operasional KRL mulai hari ini sesuai penetapan PSBB Jawa Barat kan waktu operasional nya pukul 05.00- 19.00 WIB. Jadi artinya dari Bogor depok tangerang bekasi itu KRL bisa bergerak dari jam 5 paling awal sementara dari Jakarta sesuai penetapan kami itu sampe pukul 18.00 WIB," tutupnya.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Ketua DPRD Minta Riza Patria Pantau Warga Terdampak Corona
Seperti diketahui, Kepala Daerah Bodebek meminta Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line dihentikan sementara pengoperasiannya. Hal itu untuk mendukung pemberlakuan PSBB dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
"KCI juga telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI," kata VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba.(Asp)
Baca Juga:
Anies Apresiasi PMI Sigap Lakukan Sterilisasi Jakarta dengan Disinfektan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Pramono Anung Tegaskan Layanan Transportasi Umum di Jakarta Pulih Total, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis Hingga 7 September 2025

Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
