Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Jateng Bagikan Sembako Buat Ojol dan Pengayuh Becak Terdampak COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 April 2020
 Polda Jateng Bagikan Sembako Buat Ojol dan Pengayuh Becak Terdampak COVID-19

Polda Jawa Tengah memberikan bantuan pada ojol di Sriwedari, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako pada warga kurang mampu terdampak pandemi Corona atau Covid-19 di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4). Kegiatan tersebut meyasar pengayuh becak di Stasiun Solo Balapan dan driver ojek online (Ojol) di Sriwedari, Laweyan, Solo.

Kasubdit Intel Polda Jateng, AKBP Iskandar Sitorus mengatakan, bakti sosial tersebut digelar jajarannya untuk membantu meringankan kondisi driver ojol dan pengayuh becak. Mengingat dampak Covid-19 sangat memukul penghasilan mereka sehari-hari.

Baca Juga:

Dua Peserta Ijtima Ulama Gowa Positif COVID-19, Karanganyar Tetapkan KLB

"Baik ojol dan pengayuh becak mengandalkan penghasilan harian. Di tetapkannya Solo KLB Covid-19 selama sebulan membuat mereka terpukul. Penghasilan merosot tajam. Sementara pengeluaran bagi keluarga tetap," ujar Iskandar.

Pemberian paket sembako kepada driver ojol dan tukang becak oleh Polda Jateng
Polda Jateng membagikan paket sembako kepada driver ojol dan tukang becak di Solo (MP/Ismail)

AKBP Iskandar mengungkapkan ditetapkannya siswa belajar di rumah dan karyawan bekerja di rumah membuat mereka sengsara. Apalagi, wabah Covid-19 ini belum ada kepastian bagi mereka kapan akan berakhir.

"Kami ingin membantu agar para ojol ini tetap bisa bertahan di tengah himpitan kondisi ekonomi saat ini," kata dia.

Adapun bantuan yang diberikan sebanyak 100 paket yang dibagikan untuk pengemudi ojol Gojek dan Grab. Masing-masing paket berisi beras, minyak goreng, mi instan serta uang tunai.

Iskandar mengatakan, dana yang digunakan untuk bantuan sembako tersebut merupakan hasil sumbangan para anggota kepolisian di Polda Jawa Tengah yang sepakat untuk menggelar aksi serentak guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

"Kegiatan ini akan terus digelar. Sebelum ini kami juga memberikan sembako untuk rekan-rekan sopir angkot dan setelah ini akan ke Kabupaten Boyolali untuk kegiatan aksi serupa," kata dia.

Baca Juga:

Anies Apresiasi PMI Sigap Lakukan Sterilisasi Jakarta dengan Disinfektan

Seorang driver Gojek, Tommy mengaku sangat berterima kasih dengan bantuan yang diberikan Polda Jawa Tengah kepadanya dan rekan-rekan seprofesinya. Mengingat kondisi saat ini membuat mereka cukup kesulitan dari sisi ekonomi.

"Solo KLB Covid-19 pendapatan saya turun sampai 70 persen. Jika biasanya bisa sampai 14 orderan setiap hari, saat ini dapat lima orderan saja sudah bagus," keluh Tommy.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Terdampak Corona, Pemda DIY Bantu Pedagang Pasar Tradisional Jualan Online

#Kapolda Jateng #Paket Sembako #Ojek Online #Kejadian Luar Biasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan