Naiknya Tarif Masuk Pulau Komodo Timbulkan Shock Pelaku Usaha Lokal
Pulau Komodo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tarif masuk Taman Nasional Pulau Komodo naik menjadi Rp 3,75 juta. Kenaikan harga tersebut nyaris sebesar dua kali upah minimum provinsi NTT itu diklaim bertujuan untuk konservasi.
Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira berpendapat kenaikan tarif tiket destinasi wisata Komodo perlu dikaji ulang.
Baca Juga:
Pernyataan tersebut sebagai respon kebijakan pembatasan kunjungan dan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo di NTT yang berujung protes dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) Labuan Bajo hingga terjadi kisruh dalam aksi demonstrasi.
Ia mengatakan, Komisi X DPR RI berharap semua pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk mencari solusi dari persoalan ini.
Menurutnya, kenaikan tarif itu tentu akan berdampak besar bagi para pelaku pariwisata yang tak hanya mengharapkan kehadiran turis kaya atau turis asal negara lain.
Apalagi, selama pandemi Covid-19, para pelaku pariwisata justru tertolong dengan kehadiran para pelancong domestik.
“Ini membuktikan, para turis yang tidak berkantong sangat tebal justru menjadi jaring pengaman sosial bagi industri wisata di Labuan Bajo. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan tarif wisata perlu dikaji ulang demi keberlangsungan industri pariwisata di Labuan Bajo,” papar Andreas dalam rilis yang diterima, Rabu (3/8).
Pemerintah memutuskan menaikkan tarif masuk ke TN Komodo, termasuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, dari R p200 ribu menjadi Rp 3,75 juta. Tarif tersebut berlaku untuk setahun, belum termasuk sewa kapal dan akomodasi.
Baca Juga:
Tinjau Ulang Tarif Rp 3,7 Juta Buat Masuk Kawasan Pulau Komodo
“Kenaikan tarif ke TN Komodo yang drastis menimbulkan shock bagi pelaku wisata di Labuan Bajo karena khawatir akan berkurangnya kunjungan wisatawan,” kata Legislator dari Dapil NTT I ini.
Alasan kenaikan tarif masuk itu adalah agar ada pembatasan pengunjung Taman Nasional Komodo demi melindungi komodo dari kepunahan.
Andreas memahami memang diperlukan konservasi demi melindungi Komodo, namun ia mengingatkan kebijakan tersebut akan berdampak pada ratusan orang di Labuan Bajo yang menggantungkan hidupnya dari kedatangan wisatawan.
“Tentunya akan berimbas pada pelaku wisata dan ekraf yang baru saja mulai pulih dari situasi pandemi Covid-29 dengan kembali ramainya kunjungan turis ke Labuan Bajo,” sebutnya.
Atas kebijakan kenaikan tarif itu, pelaku wisata di Labuan Bajo melakukan aksi mogok massal untuk waktu sebulan sebagai bentuk protes. Komisi X DPR yang membidangi urusan pariwisata itu menyatakan memahami kekhawatiran para pelaku wisata dan ekonomi kreatif setempat. (*)
Baca Juga:
Penetapan Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,7 Juta Dinilai Tanpa Landasan Hukum
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim