Mulai Pekan Ini, Kotabaru Manut Kemendagri Setop Pembelajaran Tatap Muka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 29 Juli 2021
Mulai Pekan Ini, Kotabaru Manut Kemendagri Setop Pembelajaran Tatap Muka

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menghentikan pelaksanaan pembelajaran dengan cara tatap muka, karena daerah tersebut masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai dihentikan sementara pekan ini. Kebijakan tersebut ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru berdasarkan instruksi Kemendagri yang isinya melarang pembelajaran dengan tatap muka.

Baca Juga:

Kasus Baru COVID Pangkalpinang Masih 100 sehari, DPRD Minta Awasi Ketat Sekolah PTM

"Sebagai gantinya, pembelajaran dilakukan dengan sistem dalam jaringan atau daring. Kami mengikuti instruksi Kemendagri," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Slamet Riyadi, dilansir dari Antara, Kamis (29/7).

Dikatakannya, sejak tahun ajaran baru atau 12 Juli pelaksanaan belajar mengajar di Kotabaru dilakukan dengan cara tatap muka. Namun, seiring dengan semakin bertambahnya masyarakat yang terpapar Virus Corona, maka yang semula Kotabaru masuk zonasi kuning menjadi merah, dari II menjadi level III.

"Apabila nanti kondisinya berubah dari merah menjadi kuning atau level III menjadi II maka kegiatan PTM di sekolah TK, SD dan SMP di Kotabaru kembali dibuka," tutur Slamet.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Slamet Riyadi (Antara/hms/ist)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Slamet Riyadi (Antara/hms/ist)

Sebelumnya, Ketua DPRD Kotabaru Sairi Mukhlis meminta penerapan Pembelajaran Tatap Muka dilakukan dengan cara zonasi atau sesuai dengan wilayah tempat tinggal.

"Pembelajaran dengan tatap muka menimbulkan dilema, seyogyanya tidak semua daerah diberlakukan sama, karena kondisi geografis Kotabaru berbeda dengan seluruh kabupaten kota di Kalsel," katanya.

Dikatakan, Kabupaten Kotabaru yang memiliki hampir sepertiga luas wilayah Kalsel itu terdiri kepulauan, sehingga apabila diberlakukan PTM untuk daerah atau pulau tertentu berbeda dengan daerah perkotaan.

Bagi daerah atau kecamatan yang banyak terpapar COVID-19 atau masuk zona merah, maka tidak perlu diberlakukan PTM, cukup dilakukan dengan dalam jaringan (daring). (*)

Baca Juga:

PTM di Kota Tarakan Ditunda Sampai 8 Agustus

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Sekolah Tatap Muka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menegaskan bahwa sekolah tatap muka tetap berjalan normal. Kegiatan ekstrakurikuler juga tidak ada pembatasan.
Soffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Bagikan