Muhammad Kece Dijebloskan ke Penjara, Puluhan Videonya Dalam Proses Takedown
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (25/8) petang WIB. Foto: MP/Kanu
Merahputih.com - YouTuber Muhammad Kece resmi ditahan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan dibawa ke Jakarta atas dugaan penistaan agama. Bareskrim resmi menahan Muhammad Kece Rabu (25/8) malam.
"Muhammad Kece sudah ditahan tadi malam masuk tahanan pukul 21.50 WIB. Atas nama H. Muhamad Kasman," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (26/8).
Hingga kini motif Muhammad Kece melakukan dugaan penistaan agama masih didalami. Dari informasi yang dihimpun, Muhammad Kece sengaja membuat dan menyebarkan video-video yang diduga menista agama karena menganggapnya benar.
Baca Juga
Selain Muhammad Kece, Bareskrim Cari Pelaku Lain dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama
Lalu, latar belakang dari sosok Muhammad Kece bukanlah ahli agama maupun santri. Namun, tersangka penista agama ini hanyalah seorang YouTuber. Ia mempelajari agama secara otodidak.
Sementara itu ada puluhan video yang diproduksi oleh Muhammad Kece dengan pembahasan serupa. Untuk video yang sudah di-takedown berjumlah 42 dan dalam proses 38 video.
"Di antaranya adalah yang dilaporkan ke Bareskrim LP nomor 500, video terakhir dia yang diposting pada tanggal 20 Agustus 2021," tambahnya.
Kece dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga enam tahun. Ia dipersangkakan penyidik melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.
Dia berperkara karena video ceramah yang diunggahnya berpolemik dan menuai kontroversi. Salah satu yang mencuat berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan'.
Baca Juga
Dijerat Pasal Berlapis, Muhammad Kece Terancam 6 Tahun Penjara
Saat ditangkap, Kace disebutkan berada di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
PP Muhammadiyah Siap Kembalikan Pengelolaan Tambang Jika Banyak Timbulkan Kerusakan
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen