MK Diusulkan Tunda Putusan Sistem Pileg Usai Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Juni 2023
MK Diusulkan Tunda Putusan Sistem Pileg Usai Pemilu

Forum Legislasi dengan tema "Mencermati Putusan MK" di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (ANTARA/HO-KWP)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi telah menerima Permohonan Uji Materi Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait Sistem Proporsional Terbuka yang didaftarkan dengan Nomor Registrasi Perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Baca Juga:

Kabareskrim Instruksikan Penyidik Telusuri Dugaan Dana Narkoba untuk Pileg 2024

Apabila Uji Materi UU Pemilu mengenai Sistem Proporsional Terbuka dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menyarankan agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diumumkan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 apabila berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

"Kalau diputuskannya jadi (sistem proporsional) tertutup, maka mending ditunda setahun setelah pemilu, baru diputuskan ya. Baiknya seperti itu," katanya.

Saat ini, tahapan Pemilu 2024 tengah berlangsung sehingga disayangkan apabila MK memutuskan untuk mengganti sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup pada Pemilu 2024.

"Teman-teman juga sangat menyayangkan. Kami lihat semua lembaga survei, semua lembaga swadaya masyarakat kita pasti arahnya, kecenderungan ke proporsional terbuka," ungkapnya.

"Kalau mau dipercepat tertutup ya lebih baik tidak usah. Tunda saja sampai setelah pemilu baru dipikirkan lagi oleh MK," katanya. (Pon)

Baca Juga:

NasDem Optimistis Raih Posisi 2 Pemenang Pileg 2024

#NasDem #Partai Politik #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Status penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR kini tengah ditindaklanjuti Mahkamah Partai NasDem
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
Berita
Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar
Ahmad Sahroni kembali jadi sorotan publik. Nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mendadak meroket ke jajaran trending topik di platform X.
ImanK - Sabtu, 23 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Abdul Azis sendiri telah dijemput tim penyidik KPK pada Kamis (7/8) malam, dibawa ke Polda Sulsel, dan kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Bagikan