NasDem Optimistis Raih Posisi 2 Pemenang Pileg 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 11 Mei 2023
NasDem Optimistis Raih Posisi 2 Pemenang Pileg 2024

Ketua Bappilu Partai NasDem, Prananda Surya Paloh. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi mendaftarkan bakal calon presiden (Bacapres) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/5).

Ketua Bappilu Partai NasDem, Prananda Surya Paloh mengatakan, pihaknya telah memverifikasi 100 persen calon legislatif DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga:

NasDem akan Pasang Kembali Baliho Anies yang Dirusak

Adapun jumlah Bacaleg yang dikirimkan ke KPU telah memenuhi seluruh daerah pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi yang tersedia sebanyak 580 orang.

"Syukur alhamdulillah 100 persen caleg DPR RI, 100 persen caleg DPRD Provinsi dan kabupaten/kota sukses kami verifikasi," kata Prananda saat konfrensi pers di kantor KPU, Kamis (11/5).

Prananda menuturkan, NasDem juga telah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan pada Pileg 2024. Yaitu mencapai angka 33 persen.

Baca Juga:

Ojol dan Opang Iringi Pendaftaran Caleg NasDem ke KPU

Kouta keterwakilan perempuan itu, kata Prananda, melampaui batas minimal yang ditetapkan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang pemilu dan PKPU 10 Tahun 2023.

"Partai NasDem sukses memberikan caleg perempuan 33 persen," paparnya.

Putra Ketum Surya Paloh ini mengatakan, bahwa NasDem menargetkan dua besar sebagai partai Pemilu 2024.

"Partai NasDem juga seperti teman-teman sudah ketahui, ingin merebut ataupun juga paling tidak menjadi dua besar pada pemilu 2024 ke depan, atau kurang lebih dengan target 100 kursi DPR RI," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Kata Sekjen PDIP soal NasDem tak Diundang Jokowi ke Istana

#Partai Nasdem #NasDem #Pileg #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Gerindra Bantah Isu Fusi dengan NasDem, Dasco: Tidak Pernah Dibahas
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah soal isu merger dengan NasDem. Ia menegaskan, tidak ada pembicaraan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Gerindra Bantah Isu Fusi dengan NasDem, Dasco: Tidak Pernah Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan