Miryam Merasa Ditekan Penyidik, KPK: Nanti Hakim yang Menilai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 Maret 2017
Miryam Merasa Ditekan Penyidik, KPK: Nanti Hakim yang Menilai

Sidang ke-3 kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kepada hakim untuk menilai apakah ada tekanan saat penyidikan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Miryam Haryani dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK.

"Tentu kami akan sampaikan dan perlihatkan kepada hakim, kita punya rekaman dan menjadi standar di KPK untuk merekam proses pemeriksaan tersebut. Nanti hakim yang menilai, apakah ada tekanan atau tidak. Kita akan simak sama-sama di proses persidangan berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).

Febri menjelaskan, KPK akan menempuh dua langkah untuk merespon pencabutan BAP yang dilakukan oleh Miryam, saat bersaksi pada persidangan ketiga perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3) siang.

"Untuk pencabutan BAP, kita akan melakukan pertama, jika dibutuhkan misalnya menghadirkan penyidik dan menyampaikan rekaman pemeriksaan. Karena argumentasi yang disampaikan untuk mencabut BAP adalah adanya tekanan oleh penyidik," jelasnya.

Febri Diansyah berharap, saksi-saksi yang lain memperhatikan kewajiban saksi, untuk berkata benar dan berkata sejujurnya. Febri juga mengingatkan bahwa para saksi sudah disumpah menurut agama dan keyakinan masing-masing.

"Kita berharap saksi lain tidak melakukan hal yang sama, melakukan pencabutan BAP. Karena pada saat proses pemeriksaan dan penyidikan, tentu semuanya kita lakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. KPK tidak melakukan tekanan-tekanan baik fisik maupun psikis dalam proses pemeriksaan saksi-saksi tersebut," ungkapnya.

Siang tadi, politisi Partai Hanura Miryam Haryani mengaku tertekan oleh penyidik saat memberi keterangan untuk BAP di KPK. Miryam mencabut keterangan BAP di persidangan ke-3 kasus dugaan korupsi e-KTP. (Pon)

Baca juga berita terkait sidang kasus korupsi e-KTP di: Teguh Juwarno Bantah Ikut Rapat Proyek E-KTP

#Korupsi E-KTP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan