Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Miryam Merasa Ditekan Penyidik, KPK: Nanti Hakim yang Menilai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 Maret 2017
Miryam Merasa Ditekan Penyidik, KPK: Nanti Hakim yang Menilai

Sidang ke-3 kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kepada hakim untuk menilai apakah ada tekanan saat penyidikan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Miryam Haryani dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK.

"Tentu kami akan sampaikan dan perlihatkan kepada hakim, kita punya rekaman dan menjadi standar di KPK untuk merekam proses pemeriksaan tersebut. Nanti hakim yang menilai, apakah ada tekanan atau tidak. Kita akan simak sama-sama di proses persidangan berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).

Febri menjelaskan, KPK akan menempuh dua langkah untuk merespon pencabutan BAP yang dilakukan oleh Miryam, saat bersaksi pada persidangan ketiga perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3) siang.

"Untuk pencabutan BAP, kita akan melakukan pertama, jika dibutuhkan misalnya menghadirkan penyidik dan menyampaikan rekaman pemeriksaan. Karena argumentasi yang disampaikan untuk mencabut BAP adalah adanya tekanan oleh penyidik," jelasnya.

Febri Diansyah berharap, saksi-saksi yang lain memperhatikan kewajiban saksi, untuk berkata benar dan berkata sejujurnya. Febri juga mengingatkan bahwa para saksi sudah disumpah menurut agama dan keyakinan masing-masing.

"Kita berharap saksi lain tidak melakukan hal yang sama, melakukan pencabutan BAP. Karena pada saat proses pemeriksaan dan penyidikan, tentu semuanya kita lakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. KPK tidak melakukan tekanan-tekanan baik fisik maupun psikis dalam proses pemeriksaan saksi-saksi tersebut," ungkapnya.

Siang tadi, politisi Partai Hanura Miryam Haryani mengaku tertekan oleh penyidik saat memberi keterangan untuk BAP di KPK. Miryam mencabut keterangan BAP di persidangan ke-3 kasus dugaan korupsi e-KTP. (Pon)

Baca juga berita terkait sidang kasus korupsi e-KTP di: Teguh Juwarno Bantah Ikut Rapat Proyek E-KTP

#Korupsi E-KTP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Bagikan