Miryam Merasa Ditekan Penyidik, KPK: Nanti Hakim yang Menilai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 Maret 2017
Miryam Merasa Ditekan Penyidik, KPK: Nanti Hakim yang Menilai

Sidang ke-3 kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kepada hakim untuk menilai apakah ada tekanan saat penyidikan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Miryam Haryani dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK.

"Tentu kami akan sampaikan dan perlihatkan kepada hakim, kita punya rekaman dan menjadi standar di KPK untuk merekam proses pemeriksaan tersebut. Nanti hakim yang menilai, apakah ada tekanan atau tidak. Kita akan simak sama-sama di proses persidangan berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).

Febri menjelaskan, KPK akan menempuh dua langkah untuk merespon pencabutan BAP yang dilakukan oleh Miryam, saat bersaksi pada persidangan ketiga perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3) siang.

"Untuk pencabutan BAP, kita akan melakukan pertama, jika dibutuhkan misalnya menghadirkan penyidik dan menyampaikan rekaman pemeriksaan. Karena argumentasi yang disampaikan untuk mencabut BAP adalah adanya tekanan oleh penyidik," jelasnya.

Febri Diansyah berharap, saksi-saksi yang lain memperhatikan kewajiban saksi, untuk berkata benar dan berkata sejujurnya. Febri juga mengingatkan bahwa para saksi sudah disumpah menurut agama dan keyakinan masing-masing.

"Kita berharap saksi lain tidak melakukan hal yang sama, melakukan pencabutan BAP. Karena pada saat proses pemeriksaan dan penyidikan, tentu semuanya kita lakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. KPK tidak melakukan tekanan-tekanan baik fisik maupun psikis dalam proses pemeriksaan saksi-saksi tersebut," ungkapnya.

Siang tadi, politisi Partai Hanura Miryam Haryani mengaku tertekan oleh penyidik saat memberi keterangan untuk BAP di KPK. Miryam mencabut keterangan BAP di persidangan ke-3 kasus dugaan korupsi e-KTP. (Pon)

Baca juga berita terkait sidang kasus korupsi e-KTP di: Teguh Juwarno Bantah Ikut Rapat Proyek E-KTP

#Korupsi E-KTP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 28 menit lalu
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Bagikan