Miryam Merasa Ditekan Penyidik, KPK: Nanti Hakim yang Menilai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 Maret 2017
Miryam Merasa Ditekan Penyidik, KPK: Nanti Hakim yang Menilai

Sidang ke-3 kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kepada hakim untuk menilai apakah ada tekanan saat penyidikan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Miryam Haryani dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK.

"Tentu kami akan sampaikan dan perlihatkan kepada hakim, kita punya rekaman dan menjadi standar di KPK untuk merekam proses pemeriksaan tersebut. Nanti hakim yang menilai, apakah ada tekanan atau tidak. Kita akan simak sama-sama di proses persidangan berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).

Febri menjelaskan, KPK akan menempuh dua langkah untuk merespon pencabutan BAP yang dilakukan oleh Miryam, saat bersaksi pada persidangan ketiga perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3) siang.

"Untuk pencabutan BAP, kita akan melakukan pertama, jika dibutuhkan misalnya menghadirkan penyidik dan menyampaikan rekaman pemeriksaan. Karena argumentasi yang disampaikan untuk mencabut BAP adalah adanya tekanan oleh penyidik," jelasnya.

Febri Diansyah berharap, saksi-saksi yang lain memperhatikan kewajiban saksi, untuk berkata benar dan berkata sejujurnya. Febri juga mengingatkan bahwa para saksi sudah disumpah menurut agama dan keyakinan masing-masing.

"Kita berharap saksi lain tidak melakukan hal yang sama, melakukan pencabutan BAP. Karena pada saat proses pemeriksaan dan penyidikan, tentu semuanya kita lakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. KPK tidak melakukan tekanan-tekanan baik fisik maupun psikis dalam proses pemeriksaan saksi-saksi tersebut," ungkapnya.

Siang tadi, politisi Partai Hanura Miryam Haryani mengaku tertekan oleh penyidik saat memberi keterangan untuk BAP di KPK. Miryam mencabut keterangan BAP di persidangan ke-3 kasus dugaan korupsi e-KTP. (Pon)

Baca juga berita terkait sidang kasus korupsi e-KTP di: Teguh Juwarno Bantah Ikut Rapat Proyek E-KTP

#Korupsi E-KTP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan