Migrant Care Duga Bupati Langkat Parangin Lakukan Perbudakan
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang saat ini mendekam di KPK, diduga melakukan perbudakan modern di perkebunan sawit miliknya. Migrant Care mendapatkan laporan temuan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana.
"Di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1).
Baca Juga:
Jadi Tersangka Suap, Bupati Langkat Punya Harta Puluhan Miliar
Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat. Kasus suap yang menjerat Terbit ini membuka kotak pandora atas dugaan kejahatan lain. Salah satunya, dugaan perbudakan modern terhadap pekerja perkebunan sawit.
Anis mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.
"Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," ujar Anis.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dalam laporan kekayaan pada KPK memiliki total kekayaan Rp 85.151.419.588. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tahan Bupati Langkat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook