Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia

Sejumlah WNI/PMI yang dipulangkan KJRI Johor Bahru. (ANTARA/HO-Pensosbud KJRI Johor Bahru)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 133 Pekerja migran Indonesia/warga negara Indonesia (PMI/WNI) Kembali dipulangkan ke tanah air pada Rabu (28/1) oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Sejak awal Januari 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 342 orang WNI/PMI, dengan rincian 245 orang laki-laki dewasa, 92 orang perempuan dewasa, 2 orang anak laki-laki dan 3 orang anak perempuan.

KJRI Johor menyampaikan 133 pekerja migran/WNI, yang dideportasi terdiri atas 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.

Sebanyak 70 orang berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang; 30 orang dari DTI Lenggeng; 15 orang dari DTI Langkap; 11 orang dari DTI Pekan Nenas, Johor; 6 orang dari DTI Tanah Merah; dan satu orang termasuk kelompok rentan yang ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

Baca juga:

Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir

Selain itu, terdapat 15 orang WNI/PMI yang juga termasuk kelompok rentan lain terdiri atas 3 orang anak-anak, 11 orang lanjut usia dan 1 orang sakit batu ginjal.

Mayoritas WNI/pekerja migran yang dipulangkan kali ini berasal antara lain dari Nusa Tenggara Barat (38 orang), Jawa Timur (28 orang), dan Sumatera Utara (20 orang).

Proses deportasi dilakukan menggunakan kapal feri Allya Express 3 yang berangkat Rabu, pukul 13:30 waktu setempat, dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.

Setibanya di Batam, para deportan akan ditampung sementara di P4MI Batam untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Untuk memastikan kelancaran proses kepulangan, KJRI Johor telah menerbitkan sebanyak 104 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Lebih jauh, KJRI Johor menyampaikan dalam gelombang pemulangan deportasi kali ini, terdapat 11 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK), yang sebelumnya ditangkap karena membawa pasir timah secara ilegal asal Indonesia ke Malaysia seberat 7,5 ton.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemulangan WNI/pekerja migran kali ini juga didampingi oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri bersama staf KJRI Johor Bahru, guna menekankan perhatian pemerintah Indonesia atas maraknya kasus penyelundupan pasir timah asal Indonesia ke Malaysia, serta menangani WNI yang membutuhkan perlindungan ekstra.

#Pekerja Migran #KJRI #KBRI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
MMEA Malaysia menemukan 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Perak. Sebanyak 23 selamat dan 16 meninggal dunia. Operasi pencarian resmi ditutup, jenazah diserahkan ke polisi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
Indonesia
Tragedi Kapal PMI Ilegal Malaysia, DPR RI Desak Investigasi Sindikat Maut dan Perlindungan Negara
Puluhan ribu anak PMI ilegal kini kehilangan hak pendidikan dan identitas kewarganegaraan karena status orang tua mereka yang tidak sah.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Tragedi Kapal PMI Ilegal Malaysia, DPR RI Desak Investigasi Sindikat Maut dan Perlindungan Negara
Indonesia
Belasan WNI Ditangkap di Arab Saudi saat Haji 2026, KJRI Ungkap Penyebabnya
Sebanyak 19 WNI ditangkap di Arab Saudi saat Haji 2026. KJRI pun mengungkapkan penyebabnya.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Belasan WNI Ditangkap di Arab Saudi saat Haji 2026, KJRI Ungkap Penyebabnya
Indonesia
KBRI Tokyo Buka Hotline Darurat untuk WNI Terdampak Gempa M 7,4
Kemenlu mengungkapkan tidak ada WNI yang menjadi korban dalam gempa besar di Jepang hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
KBRI Tokyo Buka Hotline Darurat untuk WNI Terdampak Gempa M 7,4
Indonesia
Kementerian P2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring untuk Lindungi PMI di Kawasan Konflik
Pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara penempatan PMI ke wilayah rawan konflik.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Kementerian P2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring untuk Lindungi PMI di Kawasan Konflik
Indonesia
419 WNI Selesaikan Hukuman di Penjara Sarawak Dibawa Pulang Buat Lebaran di Kampung Halaman
Dalam dua hari, sebanyak 419 PMI telah dipulangkan ke Indonesia melalui jalur CIQS Tebedu menuju PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
419 WNI Selesaikan Hukuman di Penjara Sarawak Dibawa Pulang Buat Lebaran di Kampung Halaman
Indonesia
Nasib Pekerja Migran Indonesia Terancam di Tengah Perang AS vs Iran, DPR RI: Negara Harus Hadir Memastikan Mereka Selamat
Kepastian informasi bagi keluarga di Tanah Air juga menjadi bagian penting dari perlindungan menyeluruh.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Maret 2026
Nasib Pekerja Migran Indonesia Terancam di Tengah Perang AS vs Iran, DPR RI: Negara Harus Hadir Memastikan Mereka Selamat
Indonesia
Kemlu RI Gerak Cepat Amankan Nasib WNI di Teheran, Hubungi Hotline Ini Jika Dalam Kondisi Terdesak
Serangan ini merupakan operasi militer kedua di bawah pemerintahan Donald Trump sejak Juni 2025
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Kemlu RI Gerak Cepat Amankan Nasib WNI di Teheran, Hubungi Hotline Ini Jika Dalam Kondisi Terdesak
Indonesia
Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
KJRI Johor menyampaikan 133 pekerja migran/WNI, yang dideportasi terdiri atas 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Bagikan