Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
Sejumlah WNI/PMI yang dipulangkan KJRI Johor Bahru. (ANTARA/HO-Pensosbud KJRI Johor Bahru)
MerahPutih.com - 133 Pekerja migran Indonesia/warga negara Indonesia (PMI/WNI) Kembali dipulangkan ke tanah air pada Rabu (28/1) oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Sejak awal Januari 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 342 orang WNI/PMI, dengan rincian 245 orang laki-laki dewasa, 92 orang perempuan dewasa, 2 orang anak laki-laki dan 3 orang anak perempuan.
KJRI Johor menyampaikan 133 pekerja migran/WNI, yang dideportasi terdiri atas 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.
Sebanyak 70 orang berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang; 30 orang dari DTI Lenggeng; 15 orang dari DTI Langkap; 11 orang dari DTI Pekan Nenas, Johor; 6 orang dari DTI Tanah Merah; dan satu orang termasuk kelompok rentan yang ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Baca juga:
Selain itu, terdapat 15 orang WNI/PMI yang juga termasuk kelompok rentan lain terdiri atas 3 orang anak-anak, 11 orang lanjut usia dan 1 orang sakit batu ginjal.
Mayoritas WNI/pekerja migran yang dipulangkan kali ini berasal antara lain dari Nusa Tenggara Barat (38 orang), Jawa Timur (28 orang), dan Sumatera Utara (20 orang).
Proses deportasi dilakukan menggunakan kapal feri Allya Express 3 yang berangkat Rabu, pukul 13:30 waktu setempat, dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Setibanya di Batam, para deportan akan ditampung sementara di P4MI Batam untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Untuk memastikan kelancaran proses kepulangan, KJRI Johor telah menerbitkan sebanyak 104 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Lebih jauh, KJRI Johor menyampaikan dalam gelombang pemulangan deportasi kali ini, terdapat 11 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK), yang sebelumnya ditangkap karena membawa pasir timah secara ilegal asal Indonesia ke Malaysia seberat 7,5 ton.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemulangan WNI/pekerja migran kali ini juga didampingi oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri bersama staf KJRI Johor Bahru, guna menekankan perhatian pemerintah Indonesia atas maraknya kasus penyelundupan pasir timah asal Indonesia ke Malaysia, serta menangani WNI yang membutuhkan perlindungan ekstra.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Ingin Balik ke Indonesia
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
Situasi Venezuela Pascaserangan AS, Kemlu RI: 37 WNI Dalam Kondisi Aman
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI