Jadi Tersangka Suap, Bupati Langkat Punya Harta Puluhan Miliar


Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penetapan tersangka terhadap politikus Partai Golkar itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Langkat pada Selasa (18/1).
Baca Juga
Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Kamis (20/1), Terbit Rencana melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 25 Februari 2021.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-201 itu tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 85 miliar.
Harta yang dimiliki Terbit Rencana terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki sembilan aset tanah di Kabupaten Langkat serta satu aset tanah dan bangunan di Kota Medan. Bila ditotal, seluruh asetnya itu senilai Rp 3,79 miliar.
Baca Juga
Sementara untuk harta bergerak, Terbit Rencana memiliki delapan mobil dengan berbagai merk. Mobil tersebut yakni Toyota Vios keluaran tahun 2013 senilai Rp 130 juta, Toyota Yaris tahun 2011 senilai Rp 110 juta, Toyota Hilux tahun 2010 senilai Rp 180 juta, dan Honda Jazz tahun 2010 senilai Rp 110 juta.
Pria kelahiran 24 Juni 1972 itu juga memiliki Toyota Land Cruiser keluaran tahun 2004 senilai Rp 230 juta, Honda CR-V tahun 2011 senilai Rp 130 juta, Toyota Yaris tahun 2012 senilai Rp 90 juta, dan Honda CR-V tahun 2014 senilai Rp 190 juta.
Selain itu, harta Terbit Rencana ada dalam bentuk surat berharga senilai Rp 700 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,19 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 78,3 miliar. Jika ditotal seluruhnya, Bupati Terbit memiliki harta senilai Rp 85.151.419.588. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
