Menteri Tjahjo Kumolo Beri Syarat Boyong ASN ke Ibu Kota Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Februari 2020
Menteri Tjahjo Kumolo Beri Syarat Boyong ASN ke Ibu Kota Baru

Menpan RB Tjahjo Kumolo. ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke ibu kota negara yang baru, Kalimantan Timur, harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu.

"Uji kompetensi, minimal dia (ASN yang akan ke ibu kota baru) punya skill dong," kata Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (6/2), dikutip Antara.

Baca Juga:

Skema Pembiayaan Ibu Kota Baru Bakal Dirombak

Uji kompetensi itu, kata dia, untuk menyesuaikan kebutuhan yang cocok dengan tugas-tugas kementerian dan lembaga ketika mulai beraktivitas di ibu kota baru.

"Dicek (uji kompetensi) secara internal. (Untuk yang tidak lulus uji) itu nanti (posisi pekerjaannya), yang jelas semua pindah ke sana karena tidak ada perwakilan kementerian dan lembaga di Jakarta," kata Tjahjo.

Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh)
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh)

Selain uji kompetensi, Kemenpan RB juga sedang mendata jumlah ASN yang akan pensiun sampai 2024. ASN yang akan memasuki masa pensiun direncanakan tidak akan ikut pindah ke ibu kota baru.

"Kami menata, meminta sekjen dan sesmen untuk mengecek yang mau pensiun berapa, jangan sampai nanti menjelang 2023—2024 pensiun tetapi tetap dikirim ke sana, ya, mau ngapain," ujarnya.

Baca Juga:

Arab Saudi Lirik Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia

Sebelumnya, Menteri Tjahjo sempat mengatakan bahwa seluruh ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Total ASN kementerian/lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118.000 orang.

Terdapat 16—17 persen pegawai yang akan pensiun pada tahun 2023—2024, bertepatan pada tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. (*)

Baca Juga:

Tunjuk Tony Blair Cs Jadi Dewan Pengarah Ibu Kota Baru, Ini Motif Jokowi

#PNS #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Bagikan