Menpan RB Sebut Jabatan Wamen Kewenangan Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Juni 2021
Menpan RB Sebut Jabatan Wamen Kewenangan Jokowi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. (ANTARA/HO Humas MENPANRB/pri.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo buka suara terkait posisi Wakil Menteri PAN-RB.

Politikus PDIP ini mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mempertimbangkan hal penting dan mendesak apabila diperlukan posisi wakil menteri dalam kementerian.

Baca Juga

PKS Nilai Posisi Wamen PAN-RB Mubazir dan Habisin Anggaran Negara

“Pembantu presiden adalah jabatan politis, sehingga sah saja diambil dari unsur mana pun,” kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta kepada wartawan, Senin (7/6).

Tjahjo menyatakan pihaknya mempersiapkan kemungkinan adanya posisi wakil menteri, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemenpan RB.

“Terkait berita keluarnya Perpres Kemenpan RB yang sudah ditandatangani presiden pada prinsipnya Kemenpan RB mempersiapkan saja dulu sebagaimana arahan Sekneg (Sekretariat negara),” jelasnya.

MenPAN RB Tjahjo Kumolo. (Foto: Antara)

Menurut dia, setiap Perpres kementerian yang terdapat pasal terkait jabatan wamen bertujuan agar presiden dapat sewaktu-waktu menunjuk seseorang untuk mengisi posisi tersebut.

“Memang semua Perpres tentang kementerian negara diminta untuk mencantum jabatan wakil menteri, agar supaya sewaktu-waktu presiden mengangkat wakil menteri tidak perlu mengubah Perpres,” tambahnya.

Oleh karena itu, terkait kapan jabatan Wakil Menpan RB tersebut diisi, Tjahjo mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Tjahjo pun menilai Perpres dan penugasan Wamen PAN-RB tersebut bertujuan untuk penguatan tugas Kemenpan RB dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi.

“Soal kapan adanya wamen dalam kementerian hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden. Kapan saja bisa terisi atau tidak,” tutur Politisi PDI-P itu.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dalam Pasal 2 Perpres tersebut, tertuang kebijakan terkait posisi wakil menteri di Kemenpan-RB. (Knu)

Baca Juga

Perpres 47/2021 Diteken Jokowi, Posisi Wamen Nambah Lagi

#Menpan RB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komponen Cadangan, Ada Kuota Tiap Instansi
ASN yang menjadi komcad setelah dinyatakan memenuhi syarat, maka tidak langsung berangkat pada keesokan harinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komponen Cadangan, Ada Kuota Tiap Instansi
Indonesia
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Rini mengatakan, jajarannya siap menjalankan putusan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Polri untuk melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Indonesia
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Sedangkan, Belanda itu telah mendorong partisipasi tenaga kerja perempuan dengan pengaturan jam kerja yang lebih pendek
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Indonesia
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Diharapkan, volume kemacetan Ibu Kota akan semakin menurun.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Juni 2025
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Indonesia
Hampir 2 Ribu CPNS Mundur, Legislator Tuntut Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Total
"Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah."
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Hampir 2 Ribu CPNS Mundur, Legislator Tuntut Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Total
Indonesia
Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN
Tahapan itu menyesesuaikan kebutuhan prioritas.
Dwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN
Indonesia
Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda
BKN menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 April 2025
Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda
Indonesia
Menpan RB belum Terima Info Presiden Mengenai Pemindahan ASN ke IKN
Pemerintah awalnya ingin memindahkan ASN pada Oktober 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
Menpan RB belum Terima Info Presiden Mengenai Pemindahan ASN ke IKN
Indonesia
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Pengangkatan PNS diundur hingga Oktober 2025, sementara PPPK hingga Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Maret 2025
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Bagikan