Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda


Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO - Kementerian PUPR) ((ANTARA/HO - Kementerian PUPR))
MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan ASN ke IKN.
Proses pemindahan ASN ke IKN, saat ini disesuaikan karena adanya perubahan kabinet pemerintahan.
Dengan berubahnya postur kabinet, struktur organisasi pemerintahan yang menyangkut sumber daya manusia dipastikan ada penyesuaian.
"Kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Baca juga:
Pemindahan ASN ke IKN Tak Sesuai Janji: Minim APBN, Banyak Resiko
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah terkait pemindahan tersebut.
Fitur tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi milik BKN yang bernama ASN Digital. Dalam fitur khusus pindahan IKN tersebut, ASN akan dimudahkan dalam mengurus administrasi kepindahan.
"Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan," kata Zudan.
Dalam fitur aplikasi itu, nantinya para ASN bisa mengisi data diri mengenai asal kementerian/lembaga dan mendapatkan informasi terkait lokasi penempatan, bahkan terkait lokasi hunian yang bisa digunakan.
"Hal itu, dikoordinasikan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah

MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu

Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3

Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan

Kabar Baik Bagi Pendamping PKH, Mensos Janjikan Jatah ASN Buat 33 Ribu Orang

Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan

[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
![[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN](https://img.merahputih.com/media/e2/45/4a/e2454a146daaef81e3c01f4c731fe606_182x135.png)