Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 April 2025
Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda

Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO - Kementerian PUPR) ((ANTARA/HO - Kementerian PUPR))

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan ASN ke IKN.

Proses pemindahan ASN ke IKN, saat ini disesuaikan karena adanya perubahan kabinet pemerintahan.

Dengan berubahnya postur kabinet, struktur organisasi pemerintahan yang menyangkut sumber daya manusia dipastikan ada penyesuaian.

"Kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Baca juga:

Pemindahan ASN ke IKN Tak Sesuai Janji: Minim APBN, Banyak Resiko

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah terkait pemindahan tersebut.

Fitur tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi milik BKN yang bernama ASN Digital. Dalam fitur khusus pindahan IKN tersebut, ASN akan dimudahkan dalam mengurus administrasi kepindahan.

"Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan," kata Zudan.

Dalam fitur aplikasi itu, nantinya para ASN bisa mengisi data diri mengenai asal kementerian/lembaga dan mendapatkan informasi terkait lokasi penempatan, bahkan terkait lokasi hunian yang bisa digunakan.

"Hal itu, dikoordinasikan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)," katanya. (*)

#Menpan RB #ASN #IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Bagikan