Hampir 2 Ribu CPNS Mundur, Legislator Tuntut Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Total


Peserta tes CPNS. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Hampir dua ribu atau tepatnya sebanyak 1.957 calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2024 akhirnya memutuskan mundur dari karier sebagai abdi negara.
Situasi ini membuat jajaran legislatif meradang. Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad meminta pemerintah melakukan evaluasi proses rekrutmen CPNS imbas dari keputusan mundurnya ribuan orang yang sudah lulus tes itu.
"Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili," kata Ali Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/4).
Baca juga:
Jadwal Terbaru Pengangkatan CASN 2024: CPNS dan PPPK Resmi Diumumkan BKN
Menurut dia, persoalan mundur massal CPNS itu terjadi disebabkan karena persoalan kebijakan. Dia mendorong kebijakan terkait penerimaan dan penempatan CPNS lebih solutif, misalnya seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa/pelajar.
Ali menegaskan kebijakan penempatan ASN di luar domisili atau peminatan CASN sangat memberatkan. Untuk itu, dia meminta Menteri PANRB melakukan evaluasi total terhadap kebijakan rekrutmen dan penempatan CPNS.
Lebih jauh, Ali menekankan kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan DPR.
"Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," tandas politikus PKB itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya

Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
