Hampir 2 Ribu CPNS Mundur, Legislator Tuntut Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Total


Peserta tes CPNS. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Hampir dua ribu atau tepatnya sebanyak 1.957 calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2024 akhirnya memutuskan mundur dari karier sebagai abdi negara.
Situasi ini membuat jajaran legislatif meradang. Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad meminta pemerintah melakukan evaluasi proses rekrutmen CPNS imbas dari keputusan mundurnya ribuan orang yang sudah lulus tes itu.
"Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili," kata Ali Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/4).
Baca juga:
Jadwal Terbaru Pengangkatan CASN 2024: CPNS dan PPPK Resmi Diumumkan BKN
Menurut dia, persoalan mundur massal CPNS itu terjadi disebabkan karena persoalan kebijakan. Dia mendorong kebijakan terkait penerimaan dan penempatan CPNS lebih solutif, misalnya seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa/pelajar.
Ali menegaskan kebijakan penempatan ASN di luar domisili atau peminatan CASN sangat memberatkan. Untuk itu, dia meminta Menteri PANRB melakukan evaluasi total terhadap kebijakan rekrutmen dan penempatan CPNS.
Lebih jauh, Ali menekankan kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan DPR.
"Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," tandas politikus PKB itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah

MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Kabar Baik Bagi Pendamping PKH, Mensos Janjikan Jatah ASN Buat 33 Ribu Orang

Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan

Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional

ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
