MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, sekaligus menghentikan rekrutmen guru melalui skema tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta kepada pemerintah agar melakukan reformasi total terhadap tata kelola guru nasional dengan menghapus skema atau klaster guru, dan menjadikan mekanisme rekrutmen guru hanya digelar melalui satu jalur yakni jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kebijakan multi-skema dalam pengangkatan guru selama ini justru menimbulkan berbagai persoalan di lapangan, baik melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).
Hal itu, menimbulkan tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan yang dinilai diskriminatif terhadap tenaga pendidik.
Baca juga:
Ahli Waris Guru Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Dapat Satunan Kecelakaan Kerja
"Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem klaster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS," kata Lalu di Jakarta, Senin (4/5).
Rekrutmen guru melalui jalur CPNS perlu dilakukan dengan formasi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan nyata di masing-masing daerah.
Di sisi lain, masih banyak guru PPPK di berbagai daerah yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan hak-hak lainnya akibat lemahnya koordinasi tata kelola antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu
Dia menilai seluruh tata kelola guru ke depan harus berada di bawah kendali pemerintah pusat agar proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan guru dapat berjalan lebih terintegrasi dan merata.
Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, dia yakin negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin.
"Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti," katanya.