MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana mengaku masih menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
SPMB Jakarta telah resmi dibuka pada 15 Juni 2026 lalu. Kini, para calon siswa bisa mendaftar untuk mengisi salah satu dari 245.980 kursi di seluruh jenjang satuan pendidikan Jakarta.
Menurut dia, pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Masih ada banyak oknum yang melakukan pungli. Padahal, proses pendaftaran SPMB ini kan gratis dan harusnya tidak dipungut biaya sama sekali.
Justin Adrian Untayan, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI
Oleh sebab itu, ia mengingatkan Pemerintah DKI untuk kembali kepada evaluasi-evaluasi terhadap penyelenggaraan SPMB pada 2025 lalu. Salah satu aduan masyarakat yang diterima Justin yakni masih kurangnya sosialisasi Pemprov DKI Jakarta mengenai informasi-informasi seputar pelaksanaan SPMB, termasuk prosesnya, jadwalnya, dan rangkaian-rangkaiannya.
"Pemprov DKI masih belum menyosialisasikan pembukaan dan jadwal SPMB-nya secara masif dan optimal. Akibatnya, banyak warga Jakarta tidak mendapatkan informasi-informasi yang mereka butuhkan," sambungnya.
Baca juga:
Daya Tampung SPMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta Sampai 10 Ribu Murid
Justin juga mengungkapkan ada banyak warga yang merasa kesulitan untuk mengikuti proses SPMB tanpa mendapatkan bantuan dari petugas. Oleh karena itu, Justin mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk mengencarkan upaya sosialisasinya kepada masyarakat.
"Dinas Pendidikan perlu menggencarkan sosialisasi terkait dengan pembukaan dan jadwal SPMB. Ini bisa dilakukan di media-media sosial dan melalui pengumuman-pengumuman di berbagai ruang publik," ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuka posko-posko yang bertugas membantu warga dalam menghadapi berbagai kesulitan ketika mengikuti proses pendaftaran SPMB. "Kemudian, Pemprov DKI harus membuka posko-posko untuk membantu warga yang kesulitan mendaftarkan anak-anaknya ikut SPMB," imbuhnya.
Terkait dengan masalah pungli, Justin meminta masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan para pelaku untuk segera diproses Pemprov DKI Jakarta. Ia juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak segan-segan untuk memberikan sanksi yang berat.
"Jangan sampai ada pungli-pungli yang menyasar warga lagi. Masyarakat juga harus didorong untuk melaporkan pelanggaran tersebut. Jika ada lembaga atau oknum yang ketahuan, Pemprov DKI juga jangan segan-segan untuk memberikan sanksi," pungkasnya.(Asp)
Baca juga:
SPMB 103 Sekolah Swasta Jakarta Dibuka Sampai 18 Juni, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!