PKS Nilai Posisi Wamen PAN-RB Mubazir dan Habisin Anggaran Negara

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Juni 2021
PKS Nilai Posisi Wamen PAN-RB Mubazir dan Habisin Anggaran Negara

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. Foto : Arief/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah posisi Wakil Menteri Pendayahgunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) menuai kritikan.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil meniilai, saat ini tidak dibutuhkan posisi tersebut. Apalagi, kata dia, Tjahjo Kumolo sebagai Menpan-RB dinilai sudah sangat mumpuni dalam mengelola di kementerian tersebut.

Baca Juga

Ngaku Tolak Jabatan Wamen PUPR, Rudy Pilih Kembali Lagi Jadi Tukang Las

“Saya khawatir Wamennya tidak ada kerja alias hanya menghabisi anggaran negara saja,” kata Nassir kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/6).

Ia mengusulkan kepada Presiden Jokowi hal yang jauh lebih penting dibandingkan harus menambah posisi jabatan Wamenpan-RB. Usulan itu terkait dengan perampingan lembaga.

Justru yang harus dilakukan presiden adalah menindaklanjuti perampingan struktur dan melikuidasi lembaga-lembaga negara penunjang.

"Terutama yang tak memberikan dampak dalam upaya mewujudkan demokratisasi dan peningkatan taraf hidup rakyat,” ujar dia.

Sementara itu, politisi PKS Mardani Ali Sera menilai penambahan wamen tak sesuai dengan reformasi birokrasi.

"Pertama, memperbesar pos wakil menteri tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang menegaskan prinsip 'miskin struktur dan kaya fungsi'," ujar anggota Komisi II ini kepada awak media.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil

Mardani menilai satu orang pemimpin dalam kementerian sudah cukup. Sebab, jika perlu bantuan, ada sekretaris menteri (sesmen) dan beberapa direktur jenderal (dirjen) lainnya.

"Karena sekarang pun sudah dibantu dengan Sesmen dan beberapa pembantu lainnya," ucapnya.

Lagi pula, menurut Mardani, pengelolaan birokrasi aparatur sipil negara (ASN) saat ini dibantu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Maka, menurutnya, mubazir jika harus ditambah wamen.

"Kedua, untuk urusan pengelolaan birokrasi dan ASN juga sudah ada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jadi mubazir," jelasnya.

Mardani lantas curiga adanya posisi baru hanya untuk menyiapkan tempat guna memperbesar koalisi. "Ketiga, jangan-jangan ini bagian dari pos menyiapkan kelompok atau orang baru masuk ke koalisi yang sudah superbesar ini," tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menambah jabatan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemenpan-RB). Dalam beleid yang ditandatangani pada 19 Mei 2021 itu ada klausul baru yang ditambahkan yakni posisi Wamen PAN-RB.

“Dalam memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden,” bunyi isi Pasal 2 Perpres 47/2021 sebagaimana dilihat pada Jumat (4/6). (Knu)

Baca Juga

Perpres 47/2021 Diteken Jokowi, Posisi Wamen Nambah Lagi

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Presiden Jokowi #Menpan RB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Sedangkan, Belanda itu telah mendorong partisipasi tenaga kerja perempuan dengan pengaturan jam kerja yang lebih pendek
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Indonesia
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR
Hal itu diketahui saat Presiden PKS periode 2025-2030 Almuzammil Yusuf menghadiri rapat pleno fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6) kemarin.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR
Indonesia
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Diharapkan, volume kemacetan Ibu Kota akan semakin menurun.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Juni 2025
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Indonesia
Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain
Tidak terbitnya visa haji furoda dinilai merugikan merugikan calon jemaah haji yang sudah membayar dan siap berangkat.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain
Indonesia
Hampir 2 Ribu CPNS Mundur, Legislator Tuntut Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Total
"Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah."
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Hampir 2 Ribu CPNS Mundur, Legislator Tuntut Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Total
Indonesia
Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN
Tahapan itu menyesesuaikan kebutuhan prioritas.
Dwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN
Indonesia
Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda
BKN menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 April 2025
Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda
Indonesia
Menpan RB belum Terima Info Presiden Mengenai Pemindahan ASN ke IKN
Pemerintah awalnya ingin memindahkan ASN pada Oktober 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
Menpan RB belum Terima Info Presiden Mengenai Pemindahan ASN ke IKN
Bagikan