Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN

Proyek IKN.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini membeberkan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan digelar setidaknya dalam tiga tahap. Tahapan itu menyesesuaikan kebutuhan prioritas.
?
Hal itu disampaikan Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/4). Rini merinci ASN prioritas pemindahan ke IKN fase pertama ialah mereka yang bertugas di unit strategis pendukung penyelenggaraan pemerintahan.
?
"Fokus utamanya ialah pemindahan ASN pada prioritas pertama yaitu unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi strategis untuk mendukung efektivitas dan penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung langsung presiden dan wakil presiden di IKN,” katanya.
?
Sementara itu, fase kedua pemindahan ditujukan bagi ASN hasil seleksi CPNS 2024. Dalam fase ini bakal diberlakukan sistem kantor bersama (shared office) dan layanan bersama (shared service system).
?

Baca juga:

Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda


"Pada fase kedua yaitu penerapan shared office atau shared service system. Pemindahan ASN berlanjut pada prioritas kedua termasuk pengisian ASN dari hasil seleksi CPNS 2024 (termasuk kuota afirmasi),” ujarnya.
?
Rini menjelaskan, dalam fase kedua ini, pengisian ASN mencakup mutasi aparat dari pemerintah daerah Kalimantan Timur. Fase ketiga bakal berkutat pada penerapan sistem smart government. Pemindahan ASN pada tahap ini mencakup prioritas ketiga sekaligus meneruskan proses relokasi ASN lainnya. "Selanjutnya ialah proses kelanjutan pemindahan ASN lainnya," imbuh Rini.
?
Sebelumnya, Kemenpan RB membagi rencana pemindahan ini ke dalam tiga prioritas. Prioritas pertama ada 179 unit eselon I pada 38 K/L. Kedua, 91 unit eselon I di 29 K/L. Adapun prioritas ketiga ada 378 unit eselon I pada 59 K/L.
?
Namun, rencana itu terkendala karena Presiden Prabowo Subianto belum memberikan instruksi menyangkut rencana pemindahan ASN kementerian dan lembaga ke IKN. Pemerintah awalnya ingin memindahkan ASN pada Oktober 2024. Namun, rencana pemerintah tersebut tak terlaksana.(Pon)





Baca juga:

Menpan RB belum Terima Info Presiden Mengenai Pemindahan ASN ke IKN



#IKN Nusantara #Menpan RB #Kementerian PANRB
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Rini mengatakan, jajarannya siap menjalankan putusan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Polri untuk melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Bagikan