Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Sebanyak 1.052 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Kota Solo tertunda pengangkatanya.
Hal tersebut terjadi akibat adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, yang menunda pengangkatan mereka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno, mengatakan Pemkot Solo mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang memastikan pengangkatan peserta yang lulus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada Oktober 2025 dan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Maret 2026.
“Prinsip Pemkot Solo mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Saat ini prosesnya adalah pengusulan penetapan NIP bagi para Calon PNS dan PPPK,” kata Dwi Senin (10/3).
Baca juga:
Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak
Disinggung apakah tidak mengganggu kinerja Pemkot Solo mengingat jumlah CPNS dan PPPK tahap I 526 orang, dan PPPK tahap II 526, Dwi menjelaskan tidak masalah mengenai penyesuaian pengangkatan pegawai.
“Kami hanya ikuti keputusan pusat. Kandidat CPNS dan PPPK yang mundur belum ada. Kemarin ada pengganti karena meninggal dunia pada saat proses pemberkasan,” pungkasnya.
Baca juga:
Senator Protes Penundaan Pengangkatan ASN, Kalau 2 Bulan Masih Wajar
Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk memundurkan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pengunduran itu diputuskan untuk CPNS yang akan diangkat pada 1 Oktober 2025 mendatang sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026 mendatang.
Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK seharusnya pada Februari 2025 dan Juli 2025. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga

Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov

Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan

Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta

Pameran Foto '1945' Resmi Dibuka di Monumen Pers Nasional, Tampilkan Jejak Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Solo Mulai Kondusif, Polresta Surakarta Tangkap 65 Remaja dalam Demo Rusuh di DPRD Solo
