Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa

Taman Sriwedari Solo. Foto: MerahPutih/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Pemkot Solo melakukan penataan kawasan Sriwedari dengan menggelontorkan dana Rp 200 miliar dari bantuan Kementerian PUPR, mendapatkan penolakan ahli waris tanah sengketa.

Ahli waris almarhum KRT Wiryodiningrat, Gunadi Joko Pikukuh menyebutkan, pihaknya mengingatkan Pemkot Solo agar tidak gegabah melanjutkan pembangunan maupun revitalisasi di kawasan tersebut sebelum persoalan kepemilikan lahan benar-benar tuntas secara hukum.

Peninjauan tersebut menimbulkan spekulasi, bahwa pembangunan Masjid Raya Taman Sriwedari yang sempat mangkrak akan kembali dilanjutkan.

Gunadi menilai, langkah revitalisasi maupun pembangunan fasilitas baru di kawasan Sriwedari berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tetap dilakukan tanpa penyelesaian sengketa kepemilikan lahan dengan ahli waris.

“Rencana revitalisasi dan penataan ulang terhadap bangunan di dalam area Sriwedari oleh Pemkot Surakarta adalah perbuatan yang berpotensi melanggar hukum apabila dilakukan tanpa izin pihak yang berhak atas tanah tersebut,” ujar Gunadi, Selasa (12/5).

Baca juga:

Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar

Ia menyebutkan, anggaran negara untuk pembangunan maupun revitalisasi di atas lahan yang masih disengketakan justru bisa menimbulkan persoalan baru, termasuk dugaan kerugian negara apabila di kemudian hari lahan tersebut dieksekusi dan diserahkan kepada ahli waris.

Gunadi juga menyoroti sejumlah proyek yang selama ini dilakukan pemerintah di kawasan Sriwedari, mulai pembangunan Masjid Raya Taman Sriwedari, Museum Keris, pemagaran kawasan, gapura, hingga revitalisasi Puntuk Segaran.

“Kalau tetap dipaksakan menggunakan APBD atau APBN, sementara status tanah menurut kami belum selesai, itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Jangan sampai dengan dalih kepentingan umum justru menabrak aturan hukum yang ada,” tegasnya.

Ia meminta Pemkot Surakarta lebih mengedepankan penyelesaian sengketa secara perdata dan bermartabat bersama ahli waris ketimbang terus melanjutkan proyek revitalisasi.

Baca juga:

Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD

“Kalau memang Sriwedari ingin tetap dikelola pemerintah untuk kepentingan masyarakat, selesaikan dulu hak-hak perdata dan kepemilikan tanahnya dengan ahli waris melalui penyelesaian yang bijak dan terhormat,” katanya.

Gunadi juga menegaskan pihak ahli waris tetap berpegang pada putusan hukum yang menurut mereka telah menyatakan tanah Sriwedari sah milik ahli waris almarhum RMT Wiryodiningrat.

Ia juga menambahkan, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan tanah Sriwedari sebagai milik negara, Pemkot Surakarta, maupun Keraton Surakarta.

“Pemkot dalam perkara pokok adalah pihak yang kalah dan saat ini statusnya termohon eksekusi. Penguasaan tanah Sriwedari oleh Pemkot juga sudah dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum,” ucapnya.

Baca juga:

Dana Hibah Pemkot Solo Dikorupsi, Walkot Ubah Skema Penyaluran Jadi Non Tunai

Terkait perkembangan perkara terakhir, Gunadi menjelaskan bahwa yang dibatalkan pengadilan bukan putusan pokok maupun eksekusinya, melainkan hanya sita eksekusi sebagai instrumen administratif pengamanan objek sengketa.

“Pencabutan sita eksekusi tidak menghapus putusan pokok yang sudah inkracht. Jadi eksekusi tetap menjadi dasar pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Warisan Nusantara #Kementerian PUPR #Pemkot Solo #Revitalisasi Keraton
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Persis Solo masih menunggak biaya sewa Stadion Manahan senilai Rp 2 miliar. Pemkot Solo segera membahasnya.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
SPPG Al Abidin Solo Dihentikan Sementara usai 108 Siswa Alami Keracunan
SPPG Al Abidin Solo dihentikan sementara usai 108 siswa mengalami keracunan. Pemkot Solo kini menunggu hasil lab.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
SPPG Al Abidin Solo Dihentikan Sementara usai 108 Siswa Alami Keracunan
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Bagikan