Menko Polhukam: 187 WNI Terpapar Radikalisme Masih di Suriah

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Januari 2020
Menko Polhukam: 187 WNI Terpapar Radikalisme Masih di Suriah

Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan setidaknya 187 warga negara Indonesia yang terpapar radikalisme masih berada di Suriah.

"Kita punya FTF (Foreign Terrorist Fighter) itu banyak yang mesti kita pulangkan, misalnya dari Suriah saja kita punya 187 orang," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1)

Baca Juga

Muhammadiyah Nilai Isu Ancaman Radikalisme Berlebihan

Dari 187 WNI di Suriah itu, kata dia, sebagaimana dilansir Antara, 31 orang di antaranya adalah laki-laki, sedangkan lainnya perempuan dan anak-anak.

Hal tersebut disampaikannya usai bertemu Direktur Jenderal Penanggulangan Terorisme Pemerintah Jepang Shigenobu Fukumoto di Kantor Kemenko Polhukam RI.

Menurut Mahfud, saat ini setidaknya terdapat lebih dari 6.000 warga luar negeri yang diidentifikasi oleh negara yang didatangi sebagai teroris atau FTF, bahkan hal ini menjadi persoalan banyak negara.

Mahfud MD anggap wajar jika ada yang ragukan penangkapan pelaku penyerang novel
Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)

Keberadaan FTF tentu menjadi persoalan di suatu negara sehingga harus dipulangkan ke negara asal. Akan tetapi, tentunya membutuhkan pembahasan secara mendalam.

Baca Juga

BNPT Tegaskan Upaya Memerangi Terorisme dan Radikalisme Itu Tugas Bersama

"Itu 'kan harus dibicarakan bagaimana pemulangannya. Kalau dipulangkan berbahaya atau enggak, dan sebagainya," ucapnya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah pun berupaya keras untuk memulangkan WNI di Suriah. Akan tetapi, harus dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Kalau yang jelas terlibat teroris itu akan diadili di Suriah. Nah, itu silakan. Akan tetapi, yang bukan 'kan itu nanti dipulangkan di sini. Kalau dipulangkan ke sini, nanti gimana wong berangkatnya saja enggak pamit," kata Mahfud.

Baca Juga

Diberi Laporan Mahfud MD, Erick Thohir Waspadai Ancaman Radikalisme di BUMN

Selain itu, Mahfud menyebutkan langkah-langkah deradikalisasinya juga harus dibicarakan dan disiapkan secara matang. (*)

#Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Bagikan