BNPT Tegaskan Upaya Memerangi Terorisme dan Radikalisme Itu Tugas Bersama


Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bukan satu-satunya lembaga pemerintah yang memegang hak tunggal dalam memerangi terorisme dan radikalisme.
Semua elemen bangsa harus bersama-sama meredam radikalisme dan terorisme yang secara terang benderang bertentangan dengan konsensus bangsa Indonesia yakni Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga: Kini BNPT Punya Kantor Perwakilan di Jakarta
"Radikalisme dan terorisme sangat berbahaya. Kalau paham ini masuk, suatu negara bisa hancur. Contohnya Suriah dan Irak. Jangan sampai itu terjadi di Indonesia," kata Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dikutip dari siaran pers di Jakarta, Jumat (9/8).
Saat memberikan wawasan kebangsaan pada Rapat Pimpinan Terbatas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Istana Cipanas, Cianjur, Hendri menjelaskan radikalisme yang dimaksud terkait dengan intoleransi, anti-Pancasila, anti-NKRI, dan penyebaran paham takfiri.

Ia mengatakan aksi terorisme bisa terjadi di mana saja. Ia mencontohkan penembakan massal di dua masjid di Selandia Baru beberapa waktu lalu. Padahal, negara itu selama ini dikenal paling aman sedunia. Contoh lainnya di Sibolga, Sumatera Utara.
"Siapa sangka Sibolga yang selama ini tidak ada bau-baunya terorisme, tiba-tiba 'meledak' oleh bom bunuh diri yang melibatkan keluarga. Itu bukti bahwa terorisme bisa terjadi di mana-mana sehingga seluruh komponen harus waspada dan bersama untuk mencegahnya," ujar Hendri.
Mantan Komandan Grup 3 Sandi Yudha Kopassus ini sebagaimana dilansir Antara mengungkapkan, BNPT telah menjalin sinergi dengan 36 lembaga dan kementerian dalam memerangi radikalisme dan terorisme.
Baca Juga: BNPT Tantang Mahasiswa Bangun Kontranarasi Lawan Radikalisme
Menurut Hendri, manfaat sinergi ini sangat luar biasa, khususnya bagi BNPT dalam menjalankan program penanggulangan terorisme dan umumnya bagi pemerintah Indonesia dalam menciptakan keamanan dan perdamaian.
"Sinergitas ini harus terus diperkuat agar ke depan penanganan masalah terorisme bisa lebih masif dan lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan sebagai salah satu kementerian yang punya unit vertikal di seluruh Indonesia, Kemenkeu punya potensi besar untuk mendukung langkah pemerintah dalam mencegah masuknya radikalisme dan terorisme.
"Kami siap mendukung langkah-langkah pencegahan ini. Ini penting tidak hanya bagi para ASN, tapi juga bagi keluarganya dan masyarakat luas. Ini akan jadi 'concern' kami," tutupnya.(*)
Baca Juga: BNPT Berikan PopWarung Terhadap Napiter Bom Bali I Jaringan Noordin M Top
Bagikan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
