Headline

BNPT Tantang Mahasiswa Bangun Kontranarasi Lawan Radikalisme

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 21 November 2018
BNPT Tantang Mahasiswa Bangun Kontranarasi Lawan Radikalisme

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. Ir. Hamli, ME. (Dok BNPT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Para mahasiswa memiliki peran penting dalam menghadapi bahaya radikalisme dan terorisme. Bahkan dalam sejumlah penelitian menyebutkan sejumlah kampus di Tanah Air terpapar radikalisme.

Atas dasar itu, para mahasiswa diharapkan terlibat aktif membangun kontranarasi melawan propaganda radikalisme dan terorisme.

Hal ini disampaikan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigjen Pol Hamli. Ia menantang para mahasiswa untuk memerangi radikalisme dan terorisme lewat kontranarasi.

"Mahasiwa harus bisa melakukan kontranarasi terhadap propaganda radikalisme yang masuk ke kampus dan bersama-sama dengan kami (BNPT) melawan hoaks, radikalisme, terorisme, baik secara online maupun offline," ujar Brigjen Hamli saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, Rabu (21/11).

Logo BNPT
Badan Nasional Penanggulanan Terorisme. (Instagram @bnptri)

Dikutip dari siaran persnya, Brigjen Hamli mengatakan fakta menunjukkan di Indonesia sudah banyak kampus yang terpapar radikalisme dan terorisme. Menurut dia, hal ini harus disadari oleh mahasiswa.

Menurut perwira tinggi bintang satu Polri ini, peran aktif mahasiswa dan generasi muda membuat kontranarasi melawan propaganda radikalisme sangat penting karena sasaran propaganda itu adalah kalangan muda.

"Mahasiswa dan generasi muda pada umumnya memiliki potensi besar dalam melawan propaganda yang ingin merongrong kedamaian dan keutuhan NKRI itu. Tentunya dengan cara, gaya, dan bahasa anak muda," ujar Hamli.

Ia juga menegaskan bahwa terorisme bukan isapan jempol atau rekayasa, tapi kenyataannya memang ada. Indonesia telah mengalami serangkaian teror bom dari tahun 2000 sampai sekarang.

Menurut Brigjen Pol Hamli sebagaimana dilansir Antara, potensi ancaman radikalisme di Indonesia sangat besar karena Indonesia terdiri atas berbagai macam agama, suku, ras, dan lain-lain. Ancaman ini harus terus dikendalikan,yang salah satunya dengan penyebaran konten positif di media sosial.

Hamli menuturkan, kelompok radikal dan terorisme biasanya menggunakan narasi-narasi untuk memengaruhi targetnya dengan mengangkat isu bahwa Islam terzalimi, Islam dipojokkan, Islam dianaktirikan. Selain itu, mereka juga suka menggunakan sentimen kepentingan asing.

"Mereka selalu membawa emosi agar kita melawan asing, pemerintah yang dianggapi menzalimi umat Islam. Ketika itu dilontarkan maka harus waspada dan harus bertanya kepada orang yang lebih tahu, tanya ke dosen, rektor, kiai, ulama, yang lebih paham," tandas Brigjen Hamli.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Presiden Jokowi Usulkan Pendirian Fakultas Kelapa Sawit

#BNPT #Radikalisme #Terorisme #Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Bagikan